Pansel Tolak Lima Sanggahan Peserta CPNS di Pemko Pekanbaru
Panitia seleksi nasional (pansel) menolak sanggahan peserta terhadap hasil seleksi CPNS 2019 di Pemerintah Kota Pekanbaru.
Selain membagi kelompok berdasarkan tahapan pemeriksaan, pihaknya juga membagi kelompok berdasarkan alur pemeriksaan, sehingga diharapkan dengan upaya tersebut tidak lagi terjadi penumpukan disatu tempat.
"Memang saat ini terjadi penumpukan karena semua pengen cepat, tapi mereka selalu kita ingatkan, agar betul-betul mereka ini tidak melanggar protokol kesehatan," katanya.
Sebab jika ptokol kesehatan diabaikan, dan kerumunan terus terjadi serta tidak lagi ada jaga jarak, pihaknya khawatir bisa muncul kluster baru penularan Covid-19 dari kerumunan orang yang mengurus surat keterangan kesehatan ini.
"Kita ingatkan jangan sampai protokol kesehatan itu dilanggar, itu secara berkala kita sampaikan dan akan kita lakukan lebih sering lagi, jadi kami berharap peserta bisa mengikuti apa yang sudah kita atur.
Jadi harap bersabar dan tertib, supaya kita semua nyaman," katanya.
Seperti diketahui, pelemar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi beberapa hari yang lalu diwajibkan untuk melakukan pemberkasan sebelum mereka mendapatkan NIK.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar yang lulus CPNS adalah surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
Selain itu juga ada sejumlah syarat lainya yang wajib disiapkan oleh peserta yang lulus seleksi CPNS sebagai syarat pemberkasan.
Termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)