Bapak ini Keliling Kampung Cari ABG yang Pernah Ia Pergoki Sedang Wikwik 5 Tahun Lalu
Saat dipergoki oleh bapak yang sehari-harinya berjualan di pasar Majalengka itu, S masih siswi SMA.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," lanjut Bismo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sedang Berbuat Mesum dengan Pacar, Gadis di Majalengka Dipergoki Pedagang, Kemudian Malah Diperkosa.
Berita Terkait