Ini Wajah 'Ratu' Begal Sadis Dari Binjai yang Pikat Korban Dengan Hubungan Ranjang
Tiga tersangka pembunuhan sadis terhadap Reval Fahrudin (18) terancam hukuman mati.
Riko menyebutkan setelah dilaksanakan penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sunggal ditemukan terdapat 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai timur Kota Binjai," ungkapnya.
Dimana Riko menjelaskan modus para tersangka adalah mencuri dengan mengumpan seorang wanita melalui medsos.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan, berkenalan dengan calon korban melalui medsos dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook.
Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan, mengajak ketemuan dengan calon korban setelah ketemuan si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.
Kemudian, Riko menyebutkan dalam perjalanan muncullah 2 rekannya kemudian yang perempuan ini menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.
"Lalu mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban dari mereka bertiga, jadi mereka bertiga boncengan bertiga, perempuan ada ditengah sampai di TKP.
Korban ditusuk ditusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang. Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.
Riko menyebutkan tugas kedua pelaku pria tersebut adalah tersangka YP menusuk korban dengan menggunkan pisau berulang-ulang kali dan tersangka AD menusuk berulang dengan obeng.
Kemudian Riko menyebutkan setelah ditusuk di bagian leher korban jatuh dan namun korban masih dapat melakukan perlawanan.
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain menggunakan obeng membantu rekannya menusuk korban berulang-ulang. Dari hasil pengecekan ada 42 lobang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan. Bekas tusukan daripada para tersangka ini," tegas Riko.
Usai dibunuh, para pelaku berhasil menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan Android Xiaomi Note 4X
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tikam Reval 42 Kali, Tiga Remaja Perampok Ini Terancam Hukuman Mati, Sudah Beraksi 4 Kali.