Inilah yang Harus Dilakukan Seseorang Jika tak Jadi Melaksanakan Puasa Nazar Padahal Sudah Niat

Ada beberapa hal yang harus dilakukan bagi seseorang yang batal melaksanakan puasa nazar padahal sudah berniat sejak awalnya

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Kant Smith dari Pixabay
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Inilah yang harus dilekaukan jika niat puasa nazar tidak jadi dilaksanakan.

Ada beberapa hal yang harus dikerjakan jika puasa nazar tidak jadi terlaksanana sementara sudah diniatkan.

bagi yang akan melaksanakan Puaa nazar sebaiknya mengetahui hal-hal yang harus dilakukan jika puasa nazar batal dilaksanakan.

Meskipun hanya puasa sunnah, namun tetap saja harus menggantikan niat yang sudah diucapkan karena hajatan seseuatu

Nah, sebelum mengetahui apa saja hal yang harus dilakukan sebagai pengganti puasa nazar, berikut ini pengertian Puasa Nazar

Dalam tata bahasa, pengertian Puasa Nazar berarti mengharuskan.

Kemudian dalam istilah nazar merupakan perbuatan seorang mukalaf atau orang yang telah terbebani syari’at yang mengharuskan dirinya dengan satu bentuk ibadah yang mana sesuatu itu pada asalnya tidak wajib atas orang tersebut.

Puasa Nazar puasa yang wajib ditunaikan oleh orang yang telah melakukan janji untuk berpuasa.

Namun jika seseorang itu tidak mampu untuk melakukan nadzarnya maka ia dikenai denda atau kafarat.

Puasa Nazar wajib ditunaikan apabila kita telah berhasil mendapatkan sesuatu apa yang kita inginkan .

Jika apa yang kita nazarkan itu tidak berhasil maka kita tidak wajib untuk menunaikan Nazar tersebut.

Puasa wajib nafsi adalah suatu ibadah yang wajib dikerjakan akan sesuatu permintaan yang bersyarat (menepati janji) dan disebut juga

Puasa nabi daud yang istimewa
Puasa nabi daud yang istimewa (tribun)

dengan puasa Nazar

Kafarat Puasa Nadzar

Memberi makan kepada sepuluh orang miskin atau orang yang kekurangan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved