Mau Ketawa Takut Kualat, Kucing Sering Main ke Tetangga Picu Emak-emak Ribut, Kasus hingga ke Kejari
Emak-emak berinisial BS (tersangka) dan LS (korban) itu cekcok mulut gara-gara kucing hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang peran kejaksaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menjalankan program Jaga Desa.
Program Jaga Desa ini dilaksanakan juga bertujuan meningkatkan pemahaman para aparatur perangkat desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri, Sabtu (7/11/2020) mengatakan program Jaga Desa ini digalakkan sejak dari 2019 oleh Kejari Kampar dan Kejari se-nasional.
Menurutnya program Jaga Desa ini juga bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di pemerintahan desa.
Suhendri menuturkan, program Jaga Desa ini Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Juga membuat aplikasi Jaga Desa yang berguna mempermudah pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa.
Di Kampar program Jaga Desa ini juga dijalankan dengan sosialisasi dalam bentuk sarahsehan. Sudah beberapa desa di tiga kecamatan Kabupaten Kampar disambangi program tersebut.
"Kita sengaja melakukan ini agar hubungan komunikasi dengan aparatur desa terjalin baik," ucapnya.
Ia menuturkan, sosialisasi program Jaga Desa di Kampar, dilakukan pihak Kejari Kampar dengan melakukan kunjungan ke desa bekerjasama dengan pihak kecamatan.
Hal ini bertujuan untuk membuka wacana kedekatan antara desa, ini juga sejalan dengan program jaga desa.
Dalam pertemuan yang dilakukan ini Kejari Kampar melakukan sosialisasi tentang pengelolaan dana desa, peran kejaksaan dan lainnya.
"Dengan langkah yang dilakukan ini kita harapkan pelaksanaan pemerintahan di desa jadi lebih baik lagi," ujarnya.
Edukasi Guru dan Siswa

Selain program Jaga Desa, Kejari Kampar menggalakkan sejumlah program edukasi dan sosialisasi.
Khususnya dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat sejak dini mengenai hukum.
Seksi Intelijen Kejari Kampar menjalankan sejumlah program, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah dan Jaga Guru.
Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus Rotua, Sabtu (7/11/2020) menjelaskan, program edukasi yang dijalankan Kejari Kampar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum.
Edukasi yang dilakukan berupa pemberian edukasi mengenai hukum yang menjadi permasalahan yang sering ditemukan di kalangan murid maupun guru.
"Ini bertujuan memantapkan murid mengenal hukum, karena itu materi yang disampaikan merupakan materi yang relate dengan para siswa," ucapnya.
Lewat ini juga para murid sejak dini sudah ditanamkan pemahaman hukum. Semoga bisa dijadikan bekal dia.
Untuk program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Kampar menyelenggarakannya secara rutin tiap dua pekan sekali.
"Program ini sudah kita jalankan selama periode Januari hingga Maret 2020," katanya.
Silfanus menuturkan selama pandemi Covid-19 program ini dibatasi demi mencegah penyebaran.
Program Jaga Guru
Sementara pada program Jaga Guru, Kejari Kampar memberikan edukasi kepada guru-guru di sekolah negeri.
Program ini juga sejalan dengan kerjasama yang dilakukan Kejari Kampar dengan PGRI untuk melakukan pendampingan.
"Kita berharap dengan program Jaga Guru akan dapat menghindarkan para guru dari terjerat dengan masalah hukum," ungkapnya.
( Tribunpekanbaru.com / ikhwanul Rubby )