Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah Kopassus

Prajurit Kopassus Alami Kejadian Tak Masuk Akal, Diikuti 3 Makhluk Astral saat Buru OPM Papua

Pasukan Kopassus lalu diperintahkan untuk menggerebek markas OPM yang berjarak enam hari jalan kaki dari pos TNI di Timika.

Editor: Muhammad Ridho
AMMOchambers
Kopral Kopassus Hilang, Alami Hal Tak Masuk Akal Hingga Diikuti 3 Makhluk Astral 

Di hari kesebelas, dia berhasil menyeberangi sungai yang lebarnya 200 meter sebelum akhirnya tiba di Timika.

Selama 18 hari tersesat di dalam hutan, akhirnya prajurit tersebut ditemukan oleh warga pedalaman dalam kondisi selamat.

Saat itu, kondisi tubuhnya hanya tinggal tulang berbalut kulit. Matanya terus berputar liar dan telapak kaki yang bengkak akibat tertancap potongan kayu.

Yang membuat merinding, ternyata dalam mata prajurit tersebut selama tersesat di hutan, dia merasa diikuti tiga sosok tak terlihat.

Menurut penuturannya, tiga sosok tak terihat itu muncul saat matahari sudah terbenam. Satu memijati kaki, satu memijati pundak dan satu lagi berbagi rokok dengan prajurit tersebut.

Meski dalam kondisi yang memprihatinkan, dokter yang memeriksa menyatakan prajurit tersebut bebas dari penyakit malaria dan cacing tambang.

Apa syarat menjadi Kopassus?

Pertanyaan ini kerap terlontar, namun tidak terjawab.

Anggota Kopassus dianggap memiliki kemampuan khusus. Seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian dan antiteror.

Menjadi anggota Kopassus merupakan kebanggaan bagi setiap pasukan TNI AD. Pasalnya, untuk menjadi prajurit Kopassus bukan hal mudah.

Pasukan baret merah ini digadang-gadang sebagai satu pasukan yang terbaik di dunia.

Setidaknya, calon anggota Kopassus harus bisa lari 2,4 kilometer dengan waktu 12 menit, 40 kali push up dalam semenit, tidak takut ketinggian dan lainnya.

Bagaimana proses perekrutannya?

Untuk mendapatkan baret merah dan brevet komando kebanggaan korps tersebut, prajurit harus melewati pelatihan khusus yang nyaris melewati kemampuan batas manusia.

Tahap pertama, Tahap Basis.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved