Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tol Pekanbaru Dumai

Tol Pekanbaru Dumai Sudah Berbayar Mulai 10 November, Tepat Hari Pahlawan, Jarak Terjauh Rp 118.500

Jalan Tol Pekanbaru- Dumai akan mulai bertarif tepat pada Hari Pahlawan, 10 November 2020, pukul 00.00 WIB.

Editor: M Iqbal
www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Kendaraan saat memasuki pintu gerbang Jalan Tol Pekanbaru Dumai Seksi I, Pekanbaru, Selasa (19/5). Tol Pekanbaru Dumai - Dumai seksi 1 sepanjang 9,5 kilometer sudah mulai dioperasikan mulai Senin (18/5) kemarin hingga H+7 lebaran dari jam 06.00 sampai 18.00 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah dioperasikan 26 September 2020 lalu, pengendara yang melintasi Tol Pekanbaru-Dumai tidak dikenakan biaya.

Sebab pengelola Tol Pekanbaru-Dumai masih menggratiskan kendaraan yang lewat tol tersebut.

Namun, Jalan Tol Pekanbaru- Dumai akan mulai bertarif tepat pada Hari Pahlawan, 10 November 2020, pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Nomor 1525/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Pekanbaru-Dumai.

Jalan Tol Pekanbaru-Dumai juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Direktur Operasi I PT Hutama Karya (Persero) Suroto menuturkan, sebelumnya Tol Pekanbaru-Dumai dioperasikan secara gratis atau belum berbayar sejak diresmikan pada 25 September 2020.

Baca juga: Mulai 10 November Tol Pekanbaru Dumai Sudah Bayar, Segera Siapkan Uang Elektronik

Selain itu perusahaan juga telah melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif selama lebih dari dua pekan kepada masyarakat Riau.

"Hal ini sejalan dengan poin keenam yang menyatakan bahwa 'besaran tarif tol pada Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai berlaku 14 (empat belas) hari kalender setelah Kepmen ditetapkan," jelas Suroto kepada Kompas.com, Minggu (7/11/2020).

Untuk kendaraan Golongan I dengan asal perjalanan dari Pekanbaru menuju jarak terjauh Dumai, dikenakan tarif sebesar Rp 118.500. 

Sementara untuk jarak terpendek dari Pekanbaru menuju Minas, kendaraan golongan yang sama dikenakan tarif sebesar Rp 8.500.

Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol.

Termasuk memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) dan mengecek informasi tarif tol di seluruh kanal media sosial resmi Hutama Karya atau melalui aplikasi HK Toll Apps yang didalamnya terdapat fitur informasi tarif tol yang dikelola oleh Hutama karya maupun fitur top-up saldo kartu UE.

Baca juga: Arus Kendaraan di Tol Pekanbaru Dumai Naik 30 Persen Selama Libur Panjang Pekan Ini

 
Adapun besaran tarifnya sebagai berikut:

Asal Pekanbaru tujuan Minas

  • Golongan I Rp 8.500
  • Golongan II dan III Rp 13.000
  • Golongan IV dan V Rp 17.000

Asal Pekanbaru tujuan Pertahanan/Kandis

  • Golongan I Rp 30.000
  • Golongan II dan III Rp 45.500
  • Golongan IV dan V Rp 60.500
Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved