Ma'ruf Amin : Negara yang Normal Itu tidak Ada yang Menggunakan Sistem Khilafah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, masih banyak yang mispersepsi terkait dengan pengertian negara khilafah
TRIBUNPEKANBARU.COM- Masih ada yang mispersepsi terkait dengan khilafah. Ada yang seperti memaksa-maksakan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.
Indonesia bahkan dikatakan belum memiliki sistem kenegaraan sehingga ingin memasukkan sistem khilafah
Dkatakan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, masih ada orang-orang yang mispersepsi atau salah memahami tentang pengertian khilafah.
Baca juga: KETIKA Wapres Maaruf Amin Menjelaskan Harmonisasi Tol Langit dengan Desa Digital
Baca juga: Satu Tahun Jokowi-Maaruf, 52 Persen Tidak Puas, Demokrat: Menjadi Cermin bagi Pemerintahan
Baca juga: SETAHUN Jokowi - Maaruf Amin: Diminta Lebih Dengar Suara Rakyat, Jangan Hanya Sibuk Investasi!
Hal tersebut yang membuat adanya pihak-pihak tertentu yang menganggap Indonesia belum memiliki sistem kenegaraan sehingga mereka memaksa ingin memasukkan sistem khilafah.
"Padahal kita sudah punya kesepakatan, sudah ada konsensus nasional bahwa negara kita bentuknya republik dan itu juga Islami, yang penting prinsip-prinsipnya dibangun dalam sistem itu," ujar Ma'ruf dalam acara bertajuk Indonesia Damai Tanpa Khilafah, Senin (9/11/2020) pagi.
"Dia mispersepsi tentang kenegaraan kita seakan-akan kalau bukan khilafah tidak Islami, seakan-akan Indonesia masih bisa diganti-ganti, tidak bisa! Karena kesepakatan itu mengikat," lanjut dia.
Ma'ruf mengatakan, dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang telah disepakati, tidak ada yang menyalahi prinsip-prinsip ajaran Islam.
Oleh karena itu, kata dia, ketika ada yang ingin memaksakan khilafah masuk ke Tanah Air tidak bisa karena sistem khilafah sudah tertolak di Indonesia karena menyalahi kesepakatan.
"Negara yang normal itu tidak ada yang menggunakan sistem khilafah, sekarang yang menggunakan khilafah itu cuma ISIS dan yang tidak normal itu, ISIS itu," kata dia.
"Tapi kalau ini tidak bisa disadarkan dan dia trus melakukan manuver-manuver, maka itu berhadapan dengan sistem kenegaraan. Tentu kalau ingin ganti sistem pemerintahan maka dia menghadapi aturan-aturan UU yang ada dalam negara ini. Itu merugikan mereka sendiri," lanjut dia.
Lebih jauh Ma'ruf menjelaskan, kesalahpahaman pengertian khilafah terjadi karena menganggap sistem kenegaraan dalam Islam hanya khilafah.
Baca juga: Wapres Maaruf Amin Jelaskan Vaksinasi Covid-19 Sejalan dengan Ajaran Islam: SIMAK Penjelasannya
Baca juga: Jokowi Lupa Sapa Maaruf Amin: Mohon Maaf Pak Wapres Hampir Kelupaan
Meskipun diakuinya bahwa khilafah pernah ada dalam Islam dan diterima pada masanya.
Namun sistem yang lain juga diterima oleh Islam, baik kerajaan, keamiran, hingga republik.
Contohnya Arab Saudi dengan sistem kerajaan tapi Islami. Begitu pun negara seperti Qatar, Kuwait, Emirat Arab yang menggunakan sistem keamiran tetapi tetap Islami.
Termasuk negara-negara yang menggunakan sistem republik seperti Mesir, Turki, dan Indonesia yang tetap Islami.
"Maka, bahwasanya sistem negara Islam itu khilafah saya kira tidak benar. Ini mispersepsi," ucap dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wapres Sebut Masih Ada yang Salah Persepsi Soal Pengertian Khilafah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/maaruf-amin_20180428_121839.jpg)