Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masyarakat Pekanbaru Diimbau Rekam Data KTP el di UPT Dukcapil Kecamatan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Menurutnya, masyarakat bisa datang ke UPT Dukcapil agar tidak terjadi penumpukan layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Disdukcapil Kota Pekanbaru tutup sementara layanan akhir pekan pada Minggu (8/11/2020). Mereka menutup layanan rekam dan penggantian KTP el yang rusak serta hilang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru yang hendak merekam data untuk KTP elektronik atau KTP el bisa mendatangi UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kecamatannya masing-masing, tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Masyarakat nantinya bisa membawa fotokopi kartu keluarga atau KK," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, masyarakat bisa datang ke UPT Dukcapil agar tidak terjadi penumpukan layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Apalagi layanan perekaman KTP el selalu tersedia di UPT setiap hari kerja.

Layanan ini bisa diakses dari Senin hingga Jumat. Jadwal layanan pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Masyarakat nantinya bisa merekam data KTP el di UPT. Apalagi ada rencana layanan di UPT juga buka pada akhir pekan.

Baca juga: Dapat Pelecehan dari Bos Saat Tidur di Mes, Wanita Ini Takut Lapor Polisi dan Pilih Resign

Baca juga: Sosok Gatot Brajamusti Mantan Ketua PARFI yang Meninggal Dunia, Riwayat Penyakit dan Kasus Hukumnya

Baca juga: VIRAL Pemuda Ini Biayai Kuliah Sendiri dari Hasil Merias, Tapi Dapat Hinaan karena Profesinya

Irma menyebut bahwa pihaknya sedang mengevaluasi teknis Layanan Dukcapil pada akhir pekan. Mereka berencana menyertakan layanan di UPT Dukcapil pada masing-masing kecamatan.

Pihaknya tetap membuka layanan pada akhir pekan dan hari libur. Mereka bakal menyiapkan jadwal khusus untuk mempermudah layanan bagi masyarakat.

"Kita evaluasi pelaksanaan teknisnya untuk ke depan. Jadwalnya nanti kita umumkan juga," paparnya.

Sabtu Kemarin Pengunjung Membludak Disdukcapil Pekanbaru Kini Hentikan Sementara Layanan Akhir Pekan

Layanan akhir pekan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru dihentikan sementara, Minggu (8/11/2020).

Masyarakat seharusnya bisa mengakses layanan rekam KTP elektronik atau KTP el bagi yang baru berusia 17 tahun.

Dinas juga membuka layanan penggantian KTP el yang rusak dan hilang.

Namun layanan tersebut dihentikan sementara pada pekan ini.

Adanya penghentian layanan ini setelah pengunjung membludak, Sabtu (7/11/2020) kemarin.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved