Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Kasus Covid Turun, Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Meranti Diterapkan Kecuali Desa Tanjung Peranap

Untuk jenjang SD dan SMP sederajat terhitung mulai tanggal 11 November 2020 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / TEDDY YOHANES TARIGAN
Anak sekolah di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Besok Rabu (11/11/2020) proses belajar secara tatap muka untuk sekolah SD dan SMP mulai diterapkan kembali. 

Dengan membersihkan sarana dan prasarana secara rutin minimal 2 kali sehari di saat sebelum proses belajar mengajar dan setelah proses belajar mengajar berakhir.

Pihak satuan pendidikan juga perlu memastikan sarana dan prasarana yang
sesuai untuk mencegah Corona Virus Disease (Covid-19).

Antara lain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun.

Selain itu pihak satuan pendidikan harus menyediakan peralatan seperti masker, hand sanitizer, pembasmi kuman (disinfectant), sabun pembersih.

Alat pengukur suhu tubuh, alat penyemprotan, serta menyiapkan wastafel di setiap kelas.

"Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peserta didik.”

“Untuk menghindari kerumunan warga satuan pendidikan saat mulai dan selesai proses belajar mengajar. Bagi pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik juga wajib menggunakan masker," tegas Syafrizal.

Syafrizal juga mebgatakan Pembelajaran dibagi 2 shift, shift pertama dimulai pukul 07.30 sampai 09.00 WIB.

Shift kedua dimulai pukul 09.30 sampai pukul 11.00 WIB

"Jadi waktu tatap muka juga kita atur, setiap sesi durasi selama 1 setengah jam. Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter," tuturnya.

Jumlah peserta didik juga diatur, yaitu setiap sesuai untuk tingkat SD 14 orang setiap rombongan belajar dan SMP 16 orang setiap rombongan belajar.

Selain kegiatan belajar seperti kegiatan apel pagi dan ekstrakurikuler juga ditiadakan.

Terakhir Syafrizal menegaskan penetapan kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi dan akan diinformasikan kembali jika ada perubahan.

Sesuai dengan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

"Oleh karena itu kepala satuan pendidikan diminta melakukan supervisi terhadap pembelajaran tatap muka agar berjalan efektif dan melaporkan hasil perkembangan pembelajaran tatap muka ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," pungkasnya.

Catatan Redaksi:

Bersama-sama kita lawan Virus Corona.

Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved