Tak Jauh dari Mabes Polri, Kurir Djoko Tjandra Berikan 400 Ribu Dolar AS ke Tommy Sumardi
Terungkap kasus suap Djoko Tjandra, lokasi transaksi uang yang diberikan kepada pengusaha Tommy Sumardi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai 150 ribu dolar AS.
Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri.
"Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya. Supaya Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo, menghapus nama Joko Soegiarto Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan, Senin (2/11/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kurir Joker Bongkar Uang Suap 250.000 Dolar AS Diberikan di Resto Sebelah Mabes Polri ke Sosok Ini, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/10/kurir-joker-bongkar-uang-suap-250000-dolar-as-diberikan-di-resto-sebelah-mabes-polri-ke-sosok-ini?page=all.
Editor: Iksan Fauzi