Tim Adi Sukemi-Rais Bantah Tersangka SS Bagian dari Tim Sukses Mereka: Tak Ada Kaitan dengan Kami
Sekretaris Koalisi Pelalawan Bersatu, Baharuddin menyebutkan SS yang diamankan tim Dit Narkoba Polda Riau bukanlah tim sukses pasangan Adi Sukemi-Rais
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Pengungkapan bermula saat petugas menerima informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dalam jumlah cukup besar dari Pulau Rupat ke Kota Dumai, pada 23 Oktober 2020.
Akhirnya pada Senin (9/11/2020) dini hari, tim Ditres Narkoba Polda Riau di-back up oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres setempat, mendapati target bergerak dengan satu unit mobil merk Daihatsu Xenia hitam, dengan nomor plat BM 1103 VV.
Di dalam mobil itu ada dua pelaku. Mereka adalah Hendra (50) sebagai sopir, dan Syamsul Bahri (50), yang duduk di sebelahnya. Di dalam mobil itulah sabu 20 kg itu disembunyikan dalam 2 buah karung.
Tepatnya di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Sepahat, Kecamatan Bukit Baru, tim melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap mobil tersebut.
Baca juga: Saking Ngebetnya Ingin Lolos, Kurir Sabu Ini Ngaku Polisi dan Ubah Plat Mobil, Tapi Tewas Tertembak
Namun bukannya berhenti, pelaku tetap memacu kendaraannya dan mencoba melarikan diri. Meski sebelumnya aparat sudah memperingatkan.
Alhasil, petugas terpaksa melakukan upaya paksa, dengan melepaskan tembakan.
Tersangka Hendra meninggal dunia dalam penangkapan tersebut. Ia mencoba menerobos upaya polisi untuk menghadang dan menghentikan laju kendaraannya.
Upaya tegas itu terpaksa dilakukan karena pelaku membahayakan petugas. Mereka menabrakkan mobil mereka ke mobil petugas.
Ternyata para sindikat ini sudah menyiapkan proses pemasukan barang haram dengan sedemikian rupa. Para pelaku memperbarui cara-cara lama, yang sudah bisa diendus oleh aparat.
Baca juga: Tabrak Polisi, Kurir Narkoba 20 Kilogram Sabu-sabu Tewas Ditembak Aparat di Riau, Upahnya Rp 40 Juta
Mereka mencoba dengan upaya yang lebih rapi lagi, yaitu dengan menyiapkan pengamanan wilayah dan rute dari Bengkalis ke Pekanbaru.
Adapun yang dimaksud oleh Irjen Agung ini adalah, aksi dari pelaku bernama Simson Siahaan.
Dia mengaku sebagai anggota polisi dan menyatakan sudah mengamankan rute pengiriman narkoba.
Bahkan mobil yang dikendarai pelaku ini, ada rencana platnya mau diganti dengan plat nomor polisi.
Simson yang mengatur perjalanan dari Bengkalis ke Pekanbaru, dan meyakinkan tersangka yang lain di jalan sudah diamankan semua petugas, sehingga lancar sampai ke Pekanbaru.
Simson ditangkap di sebuah kos-kosan di daerah Pelalawan. Pengakuannya, dalam mengawal pengiriman narkoba ini ia diupah Rp40 juta.