Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polri Ungkap Identitas Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Apakah Pemeran Pria?

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

tribunnews
Kolase Gisella Anastasia dan wanita pemeran video syur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ternyata, Polisi sudah mengungkap tersangka penyebar video syur mirip Gisel.

Dengan diamankan tersangkanya, kasus video syur mirip Gisella memasuki babak baru.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun Twitter yang menyebarkan video syur mirip Gisel itu, Rabu (12/11/2020) malam.

Dikutip dari Wartakota, pihak Polda Metro Jaya menyebut pelaku berinisial PP.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel Anastasia itu pertama kali dan sudah ditangkap."

"Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Penyidik menambahkan, PP sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyimpulkan ada dugaan tindak pidana dalam penyebaran video itu.

Yusri Yunus menegaskan, berdasar UU ITE dan UU Pornografi, jelas ada dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam viralnya dia video syur mirip artis tersebut.

"Pelapor dan saksinya sama, saksi ahli yang dimintai keterangan juga sama, dan pasal yang disangkakan untuk dua kasus video itu sama," kata Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). (Tribunnews/Herudin)

Lebih lanjut, Yusri Yunus menyebut jika pihaknya fokus memburu pelaku yang menyebarkan pertama kali.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan siapa yang menyebarkan masif."

"Intinya bahwa, penyidik nanti akan mengejar siapa penyebar pertamanya," lanjut Yusri Yunus.

Setidaknya ada lima akun Twitter yang telah dilaporkan ke polisi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved