Pura-pura Akrab dan Beri Tumpangan Tapi Sikat Harta Korban, 2 Pelaku Ini Sudah Belasan Kali Beraksi

Kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 11 kali di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kampar.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa/HO
Dua tersangka ZC (40) sebelah kiri yang baru keluar Lapas dan juga residivis begal dan AL Metri (50), pelaku pencurian dengan modus menawarkan tumpangan ke korban. Dari pengakuan keduanya sudah 11 kali beraksi mencuri harta korban yang lengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Seorang warga bernama M Simin, menjadi korban kejahatan pencurian dengan modus tak biasa.

Pria 52 tahun itu seketika kehilangan sejumlah harta benda miliknya.

Peristiwa yang menimpa Simin, terjadi pada Rabu (11/11/2020) lalu.

Jl. HR. Soebrantas tepatnya didepan RS. Awal Bross Panam Kel. Sialangmunggu Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Saat itu, awalnya korban datang ke RS Awal Bros Panam di Jalan HR Soebrantas bersama istrinya.

Tujuannya, korban ingin menemani istrinya itu berobat jalan.

Baca juga: UPDATE Kasus Uang Winda Dibobol di Maybank, Hotman: Ngaku Dibobol, Tapi Uang Mengalir ke Keluarga

Sembari menunggu, korban pun pergi untuk mencari sarapan di sekitaran rumah sakit.

Namun sesampainya di pintu keluar rumah sakit, tiba-tiba korban didatangi oleh 2 orang laki-laki yang mengendarai mobil.

Salah seorang diantara mereka lantas menyapa korban, sembari bertanya hendak pergi ke mana.

Untuk meyakinkan korban, laki-laki itu pun mengaku kenal dengan anak korban.

Tanpa curiga, korban lalu mengiyakan ajakan pelaku untuk naik mobilnya.

Di perjalanan, korban diajak mengobrol oleh kedua pelaku.

Sampai akhirnya tiba di depan salah satu rumah makan, korban pun disuruh turun oleh pelaku.

Baca juga: Anggota TNI AU Terluka Usai Tarik Menarik dengan Jambret yang Rampas HP dan Dompetnya

Pada saat korban sudah turun, mobil yang ditumpangi kedua pelaku tancap gas.

Korban lalu mengecek isi tas yang dibawanya.

Ternyata uang tunai dan HP miliknya sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban pun melapor ke Polsek Tampan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial ZC alias Candra (40). Termasuk satu orang lagi rekannya berinisial AL alias Metri (50)," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (14/11/2020).

Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita satu unit handphone milik korban.

Disebutkan Kapolsek, hasil pendalaman, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 11 kali di lokasi berbeda di Pekanbaru dan Kampar.

Baca juga: Luar Biasa Nekat, Mantan Sopir Bandara Curi Barang Berharga Senilai Rp 85 Miliar, Begini Modusnya

Modusnya pun sama, mereka menyasar orang-orang yang berada di sekitar rumah sakit dan juga pasar.

"Pelaku berinisial ZC, ternyata adalah residivis kasus begal dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Juni 2020, dengan vonis 4 tahun," beber Ambarita.

Hasil kejahatan katanya, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, memperbaiki mobil, kebutuhan keluarga, dan lain-lain.

"Kita juga menyita paket sabu saat melakukan penangkapan," beber Kapolsek.

Ambarita menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved