UPDATE Kasus Uang Winda Dibobol di Maybank, Hotman: Ngaku Dibobol, Tapi Uang Mengalir ke Keluarga

Anggota keluarga yang disebut Hotman tak lain adalah Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.

kompas.com
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali buka suara mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia menyoroti terkait pesangon dalam omnibus law. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengacara kondang yang juga kuasa hukum PT Maybank Indonesia Tbk mengaku tak habis pikir dengan klaim Winda Lunardi alias Winda Earl yang meminta kliennya mengembalikan seluruh uang simpanan lebih dari Rp 20 miliar yang raib.

Uang tersebut belakangan diketahui ditilap oleh oknum Kepala Cabang Maybank Indonesia di Cipulir, Jakarta Selatan.

Menurut Hotman, setelah dilakukan penyelidikan, rupanya ada aliran dana dari rekening korban justru mengalir ke salah satu anggota keluarga.

Anggota keluarga yang disebut Hotman tak lain adalah Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl.

"Kalau Anda sebagai pemilik bank atau koperasi (simpan pinjam), coba bayangkan kalau Anda punya nasabah yang mengaku rekeningnya dibobol.

Tapi kemudian terdapat bukti-bukti bahwa dalam jumlah besar uangnya mengalir ke anggota keluarganya," tegas Hotman dilihat dari laman akun Instagramnya, Sabtu (14/11/2020).

Keanehan lainnya, lanjut Hotman, ada aliran dana yang disebut-sebut sebagai bunga yang juga ditransfer pelaku ke rekening anggota keluarga Winda.

Baca juga: Sewa Kamar Kos Rp 100 Ribu per Jam, Bawa Cewek ke Dalam, Apes, Digerebek Satpol PP

Baca juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Diduga Kuat Terinfeksi Saat Lakukan Aktifitas Ini di Mesir

Baca juga: Cara Menanam Tanaman Hias Menggunakan Media Pot agar Tumbuh Subur dan Cantik

Diungkapkan Hotman, sebagaimana tabungan pada umumnya, seharusnya bunga simpanan dibayarkan langsung oleh bank yang kemudian dikredit langsung ke rekening pemilik.

Bukan malah ditransfer ke pihak lain.

Anehnya lagi, kata Hotman, transfer bunga pun dilakukan dari rekening pribadi pelaku.

Selain itu, ada pula aliran dana untuk pembelian polis asuransi di PT Prudential Life Assurance.

"Bahkan bunga juga mengalir ke anggota keluarga beserta keganjilan lainnya," ucap Hotman Paris.

Hotman menegaskan, pihak Maybank Indonesia bersedia membayar penuh kerugian nasabahnya.

Asalkan klaim Winda bisa dibuktikan kebenarannya.

Itu sebabnya kenapa kliennya memutuskan menunggu selesainya penyelidikan dari kepolisian.

Baca juga: Sudah Curiga dari Awal, Saat Dibuntuti Ternyata Firasat Pria Ini Benar, Jelas Ia Lihat Istrinya

Baca juga: Anggota TNI AU Terluka Usai Tarik Menarik dengan Jambret yang Rampas HP dan Dompetnya

Baca juga: Daftar Drama Korea Tayang November 2020 di VIU, Drakor Who Are You hingga My First Time

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved