Sewa Kamar Kos Rp 100 Ribu per Jam, Bawa Cewek ke Dalam, Apes, Digerebek Satpol PP

Yang pertama aman. Pria ini kembali sewa kamar kos 100 ribu per jam. Apes, digerebek satpol PP. Ada cewek pula di dalamnya

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Sewa kamar kos Rp 100 ribu per jam, pria ini kemudian bawa wanita ke dalamnya.

Apes, kamarnya digerebek petugas dari Satpol PP. Karuan saja ia dan wanitnya dibawa ke kantor kemudian dilakukan pendataaan.

Bikin malu, ternyata ia sudah pernah menyewa kamar kosa tersebut sebelumnya dan aman.

Baca juga: Digerebek Usai Mantap-Mantap, Pasangan Gay di Aceh Ini Siap-Siap Dihukum Cambuk

Baca juga: Dua Pemuda Macho di Kota Banda Aceh ini Digerebek Sedang Melakukan Hubungan Suami Istri

Baca juga: Saat Sedang Berhubungan di Kos, Pasangan Sesama Jenis Digerebek Warga

Berikut kronologi peristiwanya

Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP Kota Kediri menggrebek tempat kos yang disewakan dengan tarif durasi jam menginap di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam.

Dari lokasi tempat kos petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri yang menginap.

Saat petugas tiba di lokasi, pasangan ini berada di dalam kamar kos dengan posisi pintu tertutup rapat.

Pasangan yang diamankan masing-masing berinisial, SO (22) warga Desa Jagul, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri bersama NTH (24) warga Desa/Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, keberadaan pasangan ini dari pengaduan masyarakat yang resah tempat kos disalahgunakan untuk tindak asusila.

Selanjutnya pasangan NTH dan SO dibawa petugas ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri. Petugas juga mengamankan KTP milik penanggung jawab rumah kos atas nama Rk.

Baca juga: Saat Digerebek, Pria Ini Mengaku Tidur Sendirian, Ternyata Ada Wanita di Bawah Ranjang

Baca juga: Bongkahan Batu Besar Dipakai Lempar Polisi saat Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Ini 2 Pelakunya

Sementara keterangan NTH mengaku menyewa kamar kos dengan tarif Rp 100.000 per jam.

"Yang bersangkutan mendapatkan informasi tersebut melalui temannya dari facebook.

Malahan sudah dua kali menyewa kamar di rumah kos tersebut," jelas Nur Khamid kepada TribunJatim.com.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, petugas juga mendatangkan perwakilan keluarganya untuk menjemput.(dim/Tribunjatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sewa Rumah Kos Rp 100.000/Jam, Pasangan Bukan Muhrim Digrebek Satpol-PP Kota Kediri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved