Minuman Tak Disajikan, Bupati Inhu Imbau OPD Bawa Bekal Sendiri Saat Pembahasan RAPBD 2021

Saat rapat paripurna Jumat kemarin tidak ada makanan dan minuman yang disediakan untuk tamu maupun pimpinan dan anggota DPRD Inhu

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Suasana rapat Paripurna DPRD Inhu, Jumat (13/11/2020). Terlihat di meja tidaka da hidangan makanan maupun minuman akibat APBD-P tidak disayhakan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah menuntaskan rangkaian rapat paripurna,Jumat (13/11/2020) .

Rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) murni tahun 2021.

Masih ada sejumlah agenda pembahasan yang akan dilakukan oleh masing-masing komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Namun saat rapat paripurna Jumat kemarin tidak ada makanan dan minuman yang disediakan untuk tamu maupun pimpinan dan anggota DPRD Inhu.

Baca juga: Hiii,Buaya Kelayapan di Pemukiman Bikin Warga Tak Lelap Tidur,Ternak Dimangsa Mendekam Dekat Sekolah

Baca juga: Latihan Dekat Kuburan, Kapolda Riau Kenang Ikut Pendidikan di Watukosek, Hadiri HUT ke-75 Brimob

Baca juga: Digelar di Studio Televisi,KPU Pelalawan Undur Jadwal Debat Publik Jadi 22 November, Dibagi 6 Segmen

Wakil Bupati Inhu, Khairizal yang hadir mewakili Bupati Inhu juga tampak membawa air minum sendiri.

Hal ini merupakan salah satu dampak dari tidak disahkannya APBD P tahun 2020

Oleh karena itu, saat pelaksanaan pembahasan bersama komisi terkait, Bupati Inhu, Yopi Arianto mengimbau agar masing-masing OPD membawa makan minum sendiri.

"Saya imbau agar OPD membawa bekal makan minum sendiri saat pembahasan bersama komisi," kata Yopi, Sabtu (14/11/2020).

Yopi menyampaikan imbauan tersebut mengingat kondisi saat ini.

"Ini akibat APBD-P tidak disahkan, biarlah seperti anak TK," kata Yopi.

Kondisi ini juga dibenarkan oleh Kabag Risalah DPRD Inhu, Rengga Dwi Bramantika.

Menurut Dwi, anggaran makan minum untuk rapat paripurna DPRD dan pembahasan RAPBD tahun 2020 bersama OPD memang sudah tidak ada lagi.

"Hal ini sudah kita sampaikan saat pembahasan APBD P oleh DPRD kemarin," katanya.

Oleh karena itu selama pelaksanaan rapat paripurna DPRD kemarin tidak ada makan minum yang disajikan.

Padahal dalam satu hari itu dilakukan tiga paripurna di jam berbeda, yakni paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2021 pada pukul 10.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved