Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Digelar di Studio Televisi,KPU Pelalawan Undur Jadwal Debat Publik Jadi 22 November, Dibagi 6 Segmen

Debat kandidat diputuskan digelar di studio televisi swasta di Kota Pekanbaru pada 22 November pada pukul 19.00 WIB

Tayang:
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / JOHANES WOWOR TANJUNG
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardi Wandi dalam sebuah kesempatan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Jadwal debat kandidat Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada Pelalawan tahun 2020 resmi mundur.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan awalnya menetapkan acara debat kandidat pada 21 November.

Kemudian diundur menjadi 22 November mendatang.

Pasalnya pada 21 November bersamaan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada yang digelar serentak di seluruh Riau.

Baca juga: Satgas Ingatkan Konsisten Terapkan Prokes, Balik dari Pekanbaru Keluarga di Kuansing Positif Corona

Baca juga: Dikawal Ketat dari Nganjuk,Buton hingga Selatpanjang,144.892 Surat Suara Pilkada Tiba di KPU Meranti

Baca juga: Jaksa Tuntut 3 Terdakwa 3 Bulan dan 36 Bulan Penjara dalam Perkara Pidana Pilkada Pelalawan

Simulasi pencoblosan yang dilaksanakan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Layaknya pemungutan suara yang akan berlangsung pada 9 Desember nanti.

"Apalagi rencananya Pak Gubernur dan Pak Kapolda akan turun ke Pelalawan untuk melihat simulasi pemungutan suara itu,”kata Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi, Minggu (15/11/2020).

“Makanya kita fokuskan itu dulu baru besoknya debat," ujar Wan Kardiwandi kepada Tribunpekanbaru.com .

Debat kandidat diputuskan digelar di studio televisi swasta di Kota Pekanbaru pada 22 November pada pukul 19.00 WIB.

Dalam debat publik calon kepala daerah ini, KPU membatasi orang yang hadir dan menyaksikan langsung tahapan Pilkada itu.

Selain dihadiri masing-masing Pasangan Calon (Paslon), tim kampanye yang diizinkan hadir dan masuk ke studio hanya empat orang saja.

Artinya satu rombongan Pasangan Calon (Paslon) hanya ada enam orang.

Sistem debat yang digelar ada enam segmen yang dihadapi empat Paslon peserta Pilkada Pelalawan ini.

Segmen pertama pemaparan visi dan misi para Paslon, segmen kedua pendalaman visi misi melalui pertanyaan moderator.

Kemudian segmen ketiga menjawab pertanyaan yang telah disiapkan oleh panelis.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved