Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Remas Bayi 20 Bulan hingga Tewas, Berhati-hatilah Dalam Memilih Babysitter

Setelah kejadian itu, tim kegawatdaruratan menerima panggilan darurat dan langsung menuju tempat tinggal Annie di Rockdale, Texas.

Milam County Courthouse and Jail via The Sun
Shayla Boniello (30) mengaku bersalah atas pembunuhan terhadap seorang bayi menurut Jaksa Wilayah Milam County, Texas, Amerika Serikat (AS).(Milam County Courthouse and Jail via The Sun) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang babysitter alias pengasuh bayi membunuh bayi berusia 20 bulan lolos dari hukuman mati dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pengasuh bayi bernama Shayla Boniello (30) tersebut mengakui perbuatannya pada Kamis (12/11/2020) pagi waktu setempat di persidangan Milam County di Texas, Amerika Serikat ( AS).

NBC KXAN melaporkan Boniello mengakui bahwa dia telah meninju, menampar, mengguncang, dan meremas bayi bernama Patricia “Annie” Rader karena frustrasi.

Kejadian mengerikan itu berlangsung pada 3 Desember 2018 sebagaimana dilansir dari The Sun, Sabtu (14/11/2020).

Setelah kejadian itu, tim kegawatdaruratan menerima panggilan darurat dan langsung menuju tempat tinggal Annie di Rockdale, Texas.

Baca juga: Kronologi Video Pengemudi Mobil Dianiaya Ratusan Pengendara Motor di Makassar, Viral di Medsos

Baca juga: TRIK TikTok: Cara Masuk FYP di TikTok Lewat 3 Aplikasi Edit Video Keren Ini

Baca juga: Sedang Gowes Pagi Kolonel TNI Dijambret, Pelaku 2 Orang Naik Motor

Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas mencoba menolong Annie, namun sayangnya nyawa bayi itu tidak tertolong.

Boniello ditangkap dan didakwa membahayakan anak sebelum dituduh melakukan pembunuhan secara keji.

Pengasuh bayi tersebut lantas mengaku bahwa dia menyerang bayi itu sampai berhenti bergerak.

Annie yang tidak berdaya menderita luka parah akibat siksaan itu termasuk luka dan memar di sekujur tubuhnya.

Dokumen pengadilan menyatakan bahwa Boniello mengaku meremas bayi itu selama tiga menit sampai Boniello merasa tulang Annie lepas dan hancur.

Ketika pembunuhan itu terjadi, kakek Annie memiliki hak asuh atas bayi tersebut.

Baca juga: Nikita Mirzani: Saya Selalu Bayar Pajak, Membantu Perekonomian Negara, Berbeda dengan Pengikut Anda

Baca juga: Soal Ganti Rugi dari Maybank, Hotman Paris kepada Winda: Apakah Anda Sinterklas?

Baca juga: Keutamaan Sholat Dhuha 4 Rakaat Dicukupkan Rezeki, Ini Bacaan Niat dan Doa Sholat Dhuha

Menurut NBC KXAN, kakek Annie menjalin hubungan dengan Boniello.

Mereka berdua tinggal bersama setelah bertemu di sebuah situs kencan online.

Menurut halaman Facebook Justice for Annie, anggota keluarga Annie tidak atas hukuman yang dijatuhkan kepada Boniello.

Mereka ingin pengasuh bayi tersebut dijatuhi hukuman maksimal alias hukuman mati atas kejahatannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved