Niat Jual Kucing Anggora Curian di Medsos untuk Bayar Kontrakan, Belum Laku 2 Pemuda Ini Dibekuk
Sebelum kucing dijual sempat dipelihara oleh pelaku. Kucing tersebut dijual pelaku dengan cara menawarkan kepada calon pembeli melalui media sosial.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hendak transaksi kucing anggora seharga Rp 25 juta, dua pemuda berinisial AD (16) dan RP (23) tak berkutik saat diciduk polisi.
Keduanya diamankan di wilayah Tanjung Seneng, Bandar Lampung pada Senin (16/11/2020) kemarin.
Kedua pelaku tak berkutik saat polisi melakukan penangkapan lantaran tiga ekor kucing anggora merupakan hasil curian.
Bahkan tiga ekor kucing yang ditaksir mencapai Rp 25 juta ikut disita polisi.
Baca juga: Kakak Beradik Cewek 8 Tahun Tipu Puluhan Toko Online, Ini Modus Mereka Hingga Raup Hampir Rp 1 M
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menyatakan, penangkapan dilakukan saat dua orang tersangka menawarkan kucing kepada calon pembeli.
"Kucing tersebut merupakan hasil pencurian yang dilakukan tersangka AD dan RP pada 29 Oktober lalu," ujar Rezky saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/11/2020).
Kasat menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan cara melompat pagar rumah korbannya.
Mereka nekat masuk ke dalam rumah yang pada saat itu sedang ditingalkan pemiliknya.
"TKP di rumah korban wilayah Tanjung Seneng, 3 ekor kucing beserta kandang diambil oleh pelaku," kata Rezky.
Baca juga: Istri Minta Tolong Buatkan Susu Anak yang Menangis, Eeh Sang Suami Malah Cekik dan Tendang Korban
Resky menambahkan, sebelum kucing dijual sempat dipelihara oleh pelaku.
Kucing tersebut dijual pelaku dengan cara menawarkan kepada calon pembeli melalui media sosial.
"Bukan spesialis pencurian hewan peliharaan, tapi mereka ini melihat kondisi rumah korban lenggang dan akhirnya masuk untuk melakukan pencurian," kata Rezky.
Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal hukuman 7 tahun penjara.
Sementara pengakuan tersangka RP menyebut yang punya ide untuk mencuri adalah rekannya, AD.
AD masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah korban.
Baca juga: Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan Terkait Acara Habib Rizieq di Petamburan
Setelah memastikan rumah korban kosong tanpa penghuni, AD mengajak RP untuk ikut masuk ke dalam rumah korban.
"Yang masuk duluan AD, setelah aman AD panggil saya supaya ikut masuk rumah juga," kata RP.
RP mengaku tak mengetahui harga pasaran kucing jenis anggora yang mereka curi.
Bahkan ia menyebut rencananya kucing tersebut dijual kepada siapa saja yang berminat.
Baca juga: Terlambat Minggir karena Lalu Lintas Padat, Sopir dan Truknya Diserang Rombongan Pengantar Jenazah
"Seberapa lakunya saja. Rencana hasil jual kucing ini bagi dua pemuda ini untuk bayar kontrakan," kata RP.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Lagi Mau Transaksi Jual Kucing Anggora Hasil Curian, Dua Pemuda DItangkap Polisi dan Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hendak Jual Kucing Anggora Rp 25 Juta, Dua Pemuda Justru Meringkuk di Penjara,