Cek BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
Daftar penerima BSU Kemdikbud guru dapat dicek melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kemdikbud resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah bagi para pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim meresmikan peluncuran BSU tersebut pada 17 November 2020, secara daring.
Dikutip dari Setkab.go.id, Bantuan Subsidi Upah Kemdikbud diberikan kepada sekitar 2 juta orang penerima.
Daftar penerima BSU Kemdikbud guru dapat dicek melalui website info.gtk.kemdikbud.go.id.
Sedangkan untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain perguruan tinggi, bisa dilihat melalui Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id.
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS.
Berikut daftar penerima BSU dari Kemdikbud:
- guru, dosen
- guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah
- pendidik PAUD
- pendidik kesetaraan
- tenaga perpustakaan
- tenaga laboratorium
- tenaga administrasi.
BSU menyasar kepada sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi.