Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah untuk Melarang Kerumunan yang Berpotensi Sebarkan Covid-19

Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo Mengingatkan Semua Kepala Daerah untuk melarang semua kegiatan kerumunan.

Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Doni Monardo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Letjen TNI Doni Monardo Mengingatkan Semua Kepala Daerah untuk melarang semua kegiatan kerumunan.

Larangan ini juga berlaku untuk Gubernur, Melarang Semua Bentuk Kegiatan Kerumunan Yang Berpotensi Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.

Doni Monardo kembali mengingatkan kepada semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa.

Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan.

"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," ungkap Doni dalam rilis tertulis yang Tribunpekanbaru.com terima Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, Doni juga telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu maka gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.

Baca juga: Mayat Ditemukan Terkubur di Kontrakan, Sempat Ada Laporan Orang Hilang di Sekitar Lokasi

Baca juga: Masih Belum Terima Subsidi Gaji Karyawan 600 Ribu? Langsung Lapor ke Nomor Ini

Doni berharap para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat jumpa pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini kita harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai arahan Presiden.

Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun dapat menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.

Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.

"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," tegas mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ini.

"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 jt jiwa," katanya.

Baca juga: Soal Diskriminasi Penerapan Protokol Kesehatan Pendaftaran Gibran, Gubernur Ganjar Tanggapi Santai

Baca juga: Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian, Jerinx Divonis 14 Bulan Penjara, Denda Rp 10 Juta

Doni berjanji, akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.

"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," sebutnya.

Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi.

Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.

"Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni.

( Tribunpekanbaru.com )

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved