Ketua Bawaslu Riau Diteror, Dibuntuti Pria Berpakaian Serba Hitam dan Diancam Ormas Underbow Partai
Ada pria pakai motor, pakai jaket hitam, pakai helm hitam itu mengawasi sampai ke depan rumah, itu mungkin semacam teror kepada saya
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mengatakan ada peningkatan suhu politik di empat daerah Pilkada di Riau mendekati pencoblosan.
Kontestasi antar calon di empat daerah ini, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Dumai dan Bengkalis semakin ketat dan saling serang satu sama lain.
Masing-masing calon di daerah ini berlomba-lomba untuk saling melaporkan calon lain.
Menurut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan hal tersebut sah-sah saja asal bisa dibuktikan secara lengkap.
Bawaslu sendiri mengakui banyak laporan yang masuk ke sentra Gakkumdu namun selalu bermasalah dalam proses pembuktian.
Rusidi berharap agar pengawas pemilu di Riau dalam bertugas dapat percaya diri dan bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut wawancara Tribun dengan Rusidi Rusdan yang juga bisa disimak dalam bincang 'News Maker' konten video digital Tribun Pekanbaru di kanal YouTube Tribun Pekanbaru Official:
Tribun :
Bagaimana kondisi di lapangan apakah tahapan sudah sesuai dengan pengwasan?
Rusidi Rusdan :
Kita di provinsi Riau tentu sudah ada beberapa catatan hasil pengawasan kita yang nanti tetap berproses, ada pengawasan ada pelanggaran pidana yang sudah naik ke pengadilan juga, itu ada dua dan sudah diputus itu di pengadilan pengadilan negeri Pelalawan kemudian juga yang di Dumai.
Ini sudah diserahkan ke kejaksaan dan kejaksaan juga sudah menyerahkan ke pengadilan informasinya kalau tidak salah hari Kamis besok itu sudah mulai dijadwalkan sidang di pengadilan.
Ini terkait dengan calon walikota yang juga merupakan incumben wakil walikota di Dumai yang melibatkan ASN dalam kampanye.
Kemudian juga ada 1 kasus di Inhu itu ada kepala desa yang terlibat dalam kampanye pasal menguntungkan calon.
Pejabat dan Kepala desa itu kan di dalam pasal 188 dan pasal 1 pasal 87 undang-undang 10 undang-undang 10 tahun 2016 bahwa dalam kampanye itu dilarang melibatkan ASN dan kepala desa dan pejabat negara.
Selanjutnya ada pasal yang menyebutkan bahwa pejabat negara ASN kepala desa termasuk desa itu tidak boleh atau dilarang menguntungkan atau merugikan melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan bagi salah satu paslon.
Sedangkan di Pelalawan itu 1 kasus adalah pejabat ASN yang merugikan salah satu paslon bukan menguntungkan kebalikannya yang di Indragiri hulu, kasusnya sudah di kejaksaan untuk nanti dilimpahkan ke pengadilan.
Itu salah satu kepala sekolah kepala sekolah yang ikut dalam kampanye dan foto bersama kemudian menggunakan simbol, ini sebetulnya kita sayangkan karena sosialisasi untuk melakukan pencegahan yang kita lakukan itu sudah maksimal rasanya tetapi masih ada satu dua kasus yang sampai ke pengadilan seperti ini.
Secara umum sampai saat ini sudah ada sekitar 30 lebih penanganan pelanggaran penanganan yang kita lakukan yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu atau tindak pidana pemilihan.
Jadi kalau secara keseluruhan sudah lebih dari 50-an laporan, sekarang yang termasuk dengan pelanggaran administrasi kemudian netralitas ASN penanganan hukum lainnya.
Tribun :
Penegakan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu cukup berani ?
Rusidi Rusdan :
Kami akan proses laporan yang sampai di sentra gakkumdu itu, tapi rata-rata kebanyakan kurang alat bukti atau kurang, namanya pembuktiannya kesulitan kita disaat kita rapat.
Seperti di Kuansing itu ada kemarin money politik, ya ada videonya tetapi uangnya itu dalam proses pembuktian money politik itu kan harus ada uangnya kapan dibagikan siapa yang menerima siapa yang memberikan, betul nggak itu uang dari tim kampanye atau bahkan betul nggak dari pasangan calon,
Nah ini kan butuh pembuktiannya pembuktian yang secara kerangka hukum itu kalau dia tindakan pidana maka yang akan menjadi calon tersangka itu adalah orang perorang.
Nggak bisa lembaga itu atau tim kampanye atau tim suksesnya siapa yang membagikannya, dialah yang kena, karena di dalam pasal money politik itu adalah barang siapa yang menerima memberi.
Tribun :
Anggapan pengawasan yang kurang keras sekarang dibuktikan dengan sudah memproses sejumlah paslon yang melanggar ?
Rusidi Rusdan :
Kami dalam melaksanakan proses itu setiap aduan atau setiap laporan yang masuk kemudian temuan kita itu selalu kita bawa dalam rapat, kemudian kita lihat verifikasi dulu, apakah memenuhi syarat formil atau materil.
Syarat formil itu umpamanya ada pelapor ada terlapor ada pelapor tidak ada terlapor itu nggak memenuhi, gimana ada yang melaporkan tapi nggak tahu siapa yang dilaporkan atau enggak tahu siapa alamatnya di mana.
Kemudian ada alat bukti alat-alat buktinya ada, apakah berupa surat pengakuan kesaksian atau memang dari para calon itu sendiri ada buktinya.
Kemudian ada syarat materialnya, ya seperti adanya peristiwa yang dilaporkan dan kemudian tidak melebihi dari batas waktu pelaporan di dalam undang-undang pilkada ini tidak semua laporan bisa dilanjutkan, karena punya batas ya karena kan kita juga limitatif ini dalam pelaksanaan Pilkada tahapan-tahapannya.
Tribun :
Biasanya pelanggaran netralitas ASN bagaimana saat pilkada ?
Rusidi Rusdan :
Saat ini pelanggaran terbanyak itu soal netralitas ASN, sedangkan untuk suasana Pilkada 2020 ini kita merasakan ada eskalasi kemudian dari aspek kontestasi nya juga meningkat dia terutama di beberapa daerah kita rasakan ada lejngkatan.
Seperti di Kuansing ya saya nggak tahu apa situasi politik nya seperti apa tapi yang kita rasakan ini ada upaya saling lapor dari beberapa paslon.
Kuantan Singingi juga seperti itu kasus meningkat dan sudah ada yang putusan pengadilan di Indragiri hulu juga ada kemudian di Dumai seperti yang kita lihat di Meranti, Bengkalis nah ini daerah-daerah ini yang kita lihat dari aspek kontestasi nya ini ya memang saling berpacu.
Saya enggak tahu kenapa kemudian dinamika nya di Rokan hulu dan di Rokan hilir agak kurang seperti kelihatan adem, apakah dari karakter calonnya, saya juga nggak boleh menilai itu, ya tapi yang kita lihat sekarang yang banyak itu proses yang kita tangani itu di Bengkalis Dumai Kuansing Pelalawan.
Tribun :
Bawaslu tidak mau dijebak dengan laporan Calon ?
Rusidi Rusdan :
Tentunya untuk laporan itu bisa dibuktikan dengan melihat dasaran formil dan materil sebuah laporan, jadi sepanjang dia sesuai syarat ya akan lanjut.
Kita harus memakai kacamata kuda, terserah atau terlepas dari siapa yang dilaporkan siapa yang melaporkan, kita nggak mau tahu itu, yang jelas dia memenuhi syarat nggak sebagai pelapor kemudian yang dilaporkan ada nggak, jelas nggak orangnya.
Kemudian ada alat bukti atau tidak terakhir apa namanya masih dalam batas pelaporan tidak jadi syarat-syarat melapor itu juga kan ada pertama dia harus punya KTP di daerah pemilihan yang bersangkutan makanya nggak boleh orang-orang Inhu melapor di Pelalawan.
Setelah itu juga harus jelas alamatnya dimana kemudian peristiwanya apa gitu nah yang banyak ini kan yang menjadi semacam dilema juga bagi kita, seperti begini ada laporan di di Rokan hilir laporannya adalah laporannya informasi awal kita karena laporan itu orang datang mengisi formulir.
Tribun :
Antisipasi serangan Fajar bagaimana ?
Rusidi Rusdan :
Kita bersama Gakkumdu mengantisipasi peredaran money politik terutama 7 hari bahkan paling tidak itu 3 hari menjelang hari h atau di masa tenang jadi kita dengan pak Kapolda dengan organisasi masyarakat ini sudah merencanakan akan ada deklarasi bersama yang didukung oleh kapolda deklarasi ini adalah deklarasi anti money politik.
Jadi ini kita bersyukur ada beberapa ormas yang bersedia yang secara sukarela ikut mengawasi pelaksanaan Pilkada kita apakah itu boleh-boleh dan bahkan kualitas Pilkada kita ini baru pada saat sampai pada kualitas yang substansi yang sebenarnya adalah ketika masyarakat bukan hanya datang memberikan suara di TPS tapi ikut mengawasi seluruh tahapan.
Kita juga sudah lakukan ini patroli money politik jadi setiap kabupaten kota ini nanti bekerjasama dengan polres setempat Polsek dan aparat keamanan untuk melakukan razia bersama razia pada malam hari pada siang hari juga untuk memberantas politik.
Tribun :
Apakah fashion Rusidi Rusdan itu di Pengawas Pemilu ?
Rusidi Rusdan :
Pengalaman saya di badan pengawasan sejak pemilu 2008 dari Kampar menjadi pengawas pemilihan gubernur pertama kali pemilihan langsung 2008, pemilihan langsung baru kepala daerah itu kan mulai tahun 2005 jadi di Riau khususnya yang mulai di pemilihan gubernur saya ikut waktu itu tahun 2008 menjadi anggota.
Terus tahun 2011 pemilihan kepala daerah di Kampar dulu namanya masih panwaslu sekarang sudah Bawaslu itu menjadi ketua tahun 2011, cuma dulu periodisasinya masih sesuai dengan tahapan Pilkada jadi rata-rata itu setahun, belum 5 tahun.
Kemudian 2012 saya lulus menjadi Bawaslu provinsi waktu itu masih anggota kemudian sejak 2017 yang lalu untuk periode kedua dipercaya menjadi ketua Bawaslu provinsi,
Kalau cerita awalnya saya gabung di pengawas malah yang membawa saya jadi pengawas nih ada temen saya wartawan namanya Afrizal, jadi dia lah dulu yang mengajak saya.
Kami mendaftar hari terakhir itu untuk seleksi panwas pemilihan gubernur itu kami langsung ke Pekanbaru waktu itu seleksinya untuk Provinsi nya masih oleh DPRD karena aku masih undang-undang 32 tahun 2004 dipilih oleh DPRD kemudian yang provinsi yang menyeleksi kabupaten se-provinsi dulu namanya panwas panwaslih jadi itu yang jadi kami diseleksi oleh panwaslu provinsi.
Peminatnya kebetulan masih jarang mengetahui ada panwaslu ini kan, jadi dari 3 orang yang dibutuhkan yang mendaftar hanya 6 orang jadi satu lawan satu, setelah 2011 itu baru agak meningkatkan.
Tribun :
Pernah tidak mengalami adanya ancaman selama bertugas jadi Bawaslu ?
Rusidi Rusdan :
Ada pria pakai motor, pakai jaket hitam, pakai helm hitam itu mengawasi sampai ke depan rumah, itu mungkin semacam teror kepada saya, itu pernah pada saat pengawasan di Pilkada Kampar.
Tapi sejak menjadi Ketua Bawaslu Riau alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada, ya paling mungkin ada ormas yang datang kemudian dengan mengajak kita dialog dengan suasana panas.
Seperti waktu itu saya ingat waktu kita panggil beberapa kepala dinas waktu itu yang terlibat ikut dalam acara sebuah partai politik, organisasi sayap partai ini nggak terima dalam rangka mendukung dengan alasan ini kan hak warga negara.
Kami sebagai pengawas meminta pertanggungjawaban dari kepala dinas sejauh mana, apa lagi gubernurnya atau kepala daerahnya itu adalah dari partai kami seperti itu penyampaiannya, tapi alhamdulillah bisa kita sampaikan proses sebetulnya.
Jadi orang banyak yang tidak tahu bahwa proses di Bawaslu itu penuh dengan humanis kemudian juga transparan dan namanya itu tidak serta-merta kita menghukum namun ada proses klarifikasi jadi tidak menghukum orang yang tidak bersalah.
Ya kita mau memegang prinsip hukum yang lebih baik kita lebih baik melepaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah, karena yang namanya Pilkada kan itu diikuti orang yang berkuasa bertanya sambil marah-marah juga ada.
Apalagi saat Bawaslu memproses 11 kepala daerah yang menyatakan dukungan kepada salah satu kontestan pilpres, itu juga suasana kurang kondusif kita rasakan tapi ya itu resiko sebagai pejabat pengawas pemilu yang harus menganggap itu semua sebuah apa sebuah konsekuensi dari jabatan.
Tribun :
Kariernya terus berjenjang dari pengawas Kabupaten ke Provinsi, ada rencana maju di Bawaslu RI?
Rusidi Rusdan :
Harapan itu harus ada sebagai manusia dan nggak boleh kita nggak punya cita-cita dan harapan, yang jelas kita lihat nanti lah, yang jelas prosedurnya kita lalui kalau sudah selesai di satu babak ya apa salahnya kita peningkatan kualitas diri juga yang kita coba ya tergantung doa-doa kita semua. (Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi)
