Peta Zonasi Tak Lagi Jadi Acuan, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.

Editor: Sesri
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima 

Menurut Nadiem, pembukaan sekolah tersebut dapat melihat dari kesiapan sekolah.

Nadiem menekankan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat selama penerapan pembelajaran tatap muka.

"Berdasarkan evaluasi kepala daerahnya mengenai mana yang siap mana."

"Dan tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam menentukan, dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka."

"Dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menjadi acuan dalam penerapan pembelajaran di suatu daerah.

"Peta zonasi dari Satgas Covid-19 tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," cetus Nadiem.

Kewenangan pembukaan sekolah, menurut Nadiem, diberikan kepada pemerintah daerah.

Nadiem mengatakan pemerintah daerah dapat menentukan wilayah yang boleh membuka atau masih memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Penetapan wilayah berdasarkan risiko penularan Covid-19.

"Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual," jelas Nadiem.

DPR Mendukung

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka."

"Tetapi hal itu harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat, karena saat ini penularan wabah Covid-19 masih terus berlangsung."

"Bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam minggu-minggu terakhir ini,” kata Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved