Digerebek Kepergok Tak Berbusana Lengkap, Petugas Sarankan Janda dan Pemuda Ini Dinikahkan

Masyarakat resah dengan perilaku seorang janda yang sering memasukkan laki-laki ke rumahnya.

Editor: Ariestia
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

Borok Oknum Perangkat Desa Terbongkar, Perut Buncit Janda Jadi Bukti, 1,5 Tahun Selingkuh

Urusan cinta dan nafsu sering membuat para pria gelap mata. Meski sudah punya istri tapi menginkan wanita lain

Padahal resiko yang akan ditanggung tidaklah kecil. Bisa sampai dipecat dan ditinggalkan istri

Mau apapun alasannya, perselingkuhan bukanlah hal yang dibenarkan.

Bukan cuma nama diri sendiri yang tercoreng, nama keluarga besar dan desa serta profesi pelaku bahkan kerap ikut dipandang buruk.

Sebuah drama cinta terlarang mengantarkan nasib seorang perangkat desa yang dituntut mundur oleh warganya.

Miseni (50) yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari , Kecamatan Babadan, Ponorogo , mengakui sendiri dosanya kepada kepala desa usai ketahuan hamili janda di Ponorogo

Warga yang geram dengan ulah perangkat desa tersebut menuntut Miseni untuk mundur dari jabatan.

Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.

"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).

Sukatman sendiri tak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan janda tersebut.

Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya dan mengakui perbuatan bejatnya.

"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.

Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved