Penanganan Covid
Jelang Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Riau, Ini yang Harus Dipersiapkan Sekolah
sesuai arahan dari pemerintah pusat, mulai Januari 2021 mendatang, sekolah sudah diizinkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengingatkan agar seluruh di sekolah di Riau untuk mempersiapkan sarana dan pra sarana jelang penerapan belajar tatap muka di kelas.
Sebab sesuai arahan dari pemerintah pusat, mulai Januari 2021 mendatang, sekolah sudah diizinkan untuk melakukan belajar tatap muka di sekolah.
Namun Gubri Syamsuar meminta kepada yang ingin menerapkan belajar tatap muka wajib menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan (Prokes).
"Yang terpenting bagi sekolah yang akan membuka belajar tatap muka menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru dan harus menerapkan SOP protokol kesehatan," kata Gubri, Minggu (22/11/2020).
SOP protokol kesehatan yang dimaksud diantaranya adalah, sekolah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun. Kemudian jarak siswa juga harus diatur saat proses belajar mengajar.
"Karena di dalam lokal tidak bisa menampung semua jumlah murid. Maka harus ada menambah jam mengajar. Jadi semua harus dibahas secara mendalam, sehingga tidak menyulitkan proses belajar mengajar, namun protokol kesehatan tetap dijalankan," ujarnya.
Sebelum kebijakan sekolah tatap muka dilaksanakan, Gubri berencana akan meninjau sekolah SMA/SMK dan SLB yang ada di Riau. Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menjalankan SOP protokol kesehatan jelang pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah.
"Kita ingin memastikan sekolah yang buka belajar tatap muka ini sudah menerapkan protokol kesehatan atau belum. Karena kita tidak ingin setelah ini ada kasus di sekolah," katanya.
Baca juga: Terdakwa Positif Covid-19 Tak Hadir, Sidang Perdana Pidana Pilkada Secara In Absensia di PN Dumai
Baca juga: Kenali Perbedaannya, Flu Biasa dan Covid-19
Baca juga: Mayat Siswa SMA Dikubur Temannya di Kebun Karet, Pelaku Rampok Motor Dedek Lalu Menjualnya
OPD di Pekanbaru Diingatkan untuk Kerumunan Saat Antre Pelayanan Publik
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengingatkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bisa mencegah kerumunan.
Khususnya saat pelayanan berlangsung. Mereka jangan sampai memicu kerumunan saat aktivitas layanan berjalan.
Dinas harus mengevaluasi layanan untuk mengantisipasi kerumunan saat antrian layanan. Ia tidak ingin kejadian beberapa waktu lalu terulang lagi.
"Jadi harus diperketat lagi untuk layanan di disdukcapil, antrian pun secara online," terang Jamil kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (22/11/2020).
Menurutnya, antrean online untuk mencegah para pengunjung yang hendak mengakses layanan datang bersamaan. Mereka bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan.
"Mereka yang datang di luar jadwal, tentu tidak kita layani. Jadi mereka bisa datang sesuai jadwal," ujarnya.