Kejar Pemunguatan Suara Pilkada, Disdukcapil Kuansing Kebut Cetak KTP-elektronik
Ada sekitar 4.000 warga yang KTP-elektroniknya belum dicetak namun sudah merekam. Saat ini pihaknya tidak ada menemui kendala dalam pencetakan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing akan berlomba dengan waktu untuk mencetak KTP-elektronik warga.
Berlomba dengan waktu agar seluruh KTP-elektronik warga yang sudah merekam bisa dicetak sebelum pemungutan suara pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
"Kita upayakan sebelum 9 Desember nanti, KTP-elektronik warga akam kita cetak dan langsung kirimkan ke desa-desa," kata Kepala Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman, Minggu (22/11/2020).
Dikatakannya, ada sekitar 4.000 warga yang KTP-elektroniknya belum dicetak namun sudah merekam. Saat ini pihaknya tidak ada menemui kendala dalam pencetakan KTP-elektronik .
Baca juga: Terdakwa Positif Covid-19 Tak Hadir, Sidang Perdana Pidana Pilkada Secara In Absensia di PN Dumai
Baca juga: BOLA LOKAL - Tiga Naga Sudah Terima SK Dari PSSI Soal Gaji dan Kontrak Pemain Liga 2
Baca juga: Buah Naga Merah Harganya Hanya Rp 19.900 Per Kilogram di Hypermart Mal SKA Pekanbaru
Beberapa waktu lalu, pihaknya mengalami kendala dalam tinta dan reborn KTP-elektronik yang tidak ada. Namun kedua kebutuhan tertebut sudah tersedia saat ini.
"Reborn sudah ada. Tinta juga sudah datang. Blangko KTP-elektronik banyak. Jadi segera akan kita cetak," katanya.
Diakuinya, untuk bisa memberikan hak dalam Pilkada 2020 nanti, bisa tanpa KTP-elektronik . Asal ada surat keterangan dari Disdukcapil, bisa saja menyalurkan hak suara.
"Tapi kita pengen segerakan cetak KTP-elektronik warga ini. Target kita sebelum 9 Desember," katanya.
Diakuinya, untuk angka perekaman KTP-elektronik , Disdukcapil Kuansing sudah melebihi target.
Target nasional yakni 98 persen. Sedangkan Kuansing sudah melewatinya.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan KPU Kuansing terkait data pemilih.
Dari data tersebut diketahui mana pemilih yang sudah merekam KTP-elektronik .
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kuansing 2020 sendiri sebanyak 230.488 orang.
Ini menjadi DPT final sebab tidak ada lagi opsi DPT pembaharyan.
KPU Kuansing Terima 238.588 Surat Suara untuk Pilkada 2020
Sebelumnya, KPU Kuansing telah menerima surat suara untuk Pilkada Kuansing 2020.
Surat suara yang diterima pada Rabu siang (18/11/2020) itu sebanyak 238.588 lembar.
Suara suara dibawa sebuah truk yang langsung parkir dihalaman KPU Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM turut hadir memeriksa surat suara.
Bawaslu Kuansing dan pihak terkait juga hadir.
"Ada 238.588 surat suara yang kita terima," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (18/11/2020).
Irwan menjelaskan, jumlah surat tetsebut yakni sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 230.488 dan 2,5 persen dari DPT.
"Ada juga sekitar 2000 surat suara dipersiapkan untuk PSU (Pemilihan Suara Ulang)," kata Irwan.
Sebelum pintu belakang mobil dibuka, terlebih dahulu dipastikan pintu masih terkunci. Setelah itu, seluruh pihak memastikan suara suara masih tersimpan dalam kotak.
Kotak suara sendiri disimpan di kantor KPU Kuansing. Irwan mengatakan untuk surat suata masih bisa di kantor KPU.
"Kalau peralatan lainnya di simpan digudang," katanya.
Selanjutnya, pelipatan surat suara akan dilakukan. Selanjutnya distribusi ke kecematan dan ke desa-desa.
Pemungutan suara Pilkada Kuansing bakal digelar 9 Desember 2020 nanti.
Saat ini Pilkada Kuansing masih tahap kampanye.
Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Pasanagn Calon (Paslon).
Sesuai nomor urut yakni Paslon Andi Putra - Suhardiman Amby, Paslon Mursini - Indra Putra dan Paslon Halim - Komperensi.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )