Ups Ketahuan, Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka, dengan Sigap KKP Berhasil Meringkusnya

ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meringkus kapal maling ikan berbendera Malaysia tersebut.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Humas KKP
Kapal asing berbendera Malaysia diamankan karena mencuri ikan di Perairan Indonesia di Selat Malaka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapal Malaysia ketahuan maling ikan di peraian Indonesia, tepatnya di Selat Malaka.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meringkus kapal maling ikan berbendera Malaysia tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Tb. Haeru Rahayu menyebut, kapal dengan nomor KM.KHF 1923 tersebut berhasil dicegat oleh KP HIU 08 milik KKP saat sedang melakukan penangkapan secara ilegal.

Kapal ditangkap pada titik koordinat 03° 00,491' Lintang Utara (LU) - 100° 43,318' Bujur Timur (BT).

"Semangat pantang menyerah jajaran kami lagi-lagi membuahkan hasil, satu lagi berhasil ditangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia," terang sosok yang akrab disapa Tebe dalam siaran pers, Jumat (20/11/2020).

Tebe menerangkan, dari kapal tersebut, petugas menangkap Nai Hlaing, nakhoda kapal beserta 3 anak buah kapal (ABK) yang keseluruhannya berkebangsaan Myanmar.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal dan ABK kapal Malaysia ini digiring menuju satuan pengawasaan (Satwas) PSDKP Dumai.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan nasional," tandasnya.

Baca juga: Ngeri, Hewan Buas Terobos Kamar, Seret Seorang Pria lalu Menyantapnya, Tinggal Kepala, Lengan & Kaki

Baca juga: LOWONGAN Kerja, Dinas Pertanian Bengkalis Buka Penerimaan THL Penyuluh Pertanian

Baca juga: Tak Ada yang Curiga, Tak Ada yang Mencium Bau Busuk, Padahal di Dalam Rumah Ada Jasad Manusia

Nakhoda KM.KHF 1923 dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo pasal 42 ayat (2) Undang-Undang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fachrulsyah menyampaikan, intensitas operasi di Selat Malaka memang sedang digenjot.

Sebab, pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih mencuri ikan di Selat Malaka. Informasi berasal dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP.

"Kami tindaklanjuti informasi dan data pemantauan tersebut," sebut Andri.

Sebelumnya, KP. HIU 01 juga telah meringkus dua KIA berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia pada Selasa 10 November 2020.

Penangkapan saat momen Hari Pahlawan tersebut dilakukan di Selat Malaka di titik koordinat 03° 10, 325' Lintang Utara (LU) - 100° 30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03° 13,615' LU - 100° 37,008' BT.

Selama kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo, KKP telah menangkap 81 kapal ikan dengan rincian 62 Kapal Ikan Asing yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 16 KIA berbendera Filipina, 18 KIA berbendera Malaysia, dan 1 KIA berbendera Taiwan.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapal Malaysia Kembali Kepergok Curi Ikan di Selat Malaka, https://www.tribunnews.com/regional/2020/11/22/kapal-malaysia-kembali-kepergok-curi-ikan-di-selat-malaka.

Editor: Sanusi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved