Jaksa Ambil Langsung Ponsel Pejabat Inspektorat, Diduga Berisi Bukti Pemerasan Dana Desa

Penggeledahan dari tim penyidik Kejati Lampung itu, menurut Andrie, terkait dugaan pemerasan dalam kaitannya dengan dana desa di Lampung Selatan.

Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
ILUSTRASI DANA DESA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Inspektorat Lampung Selatan.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita ponsel milik pejabat di Inspektorat.

Ponsel tersebut diambil langsung dari tangan pejabat tersebut.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan, ponsel itu diambil pada Senin (23/11/2020).

"Jumlah berapa ponsel yang diambil kami belum bisa merinci, tapi ada yang diambil langsung dari tangan pejabat struktural Inspektorat Lampung Selatan itu," kata Andrie saat ditemui di Kejati Lampung, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Kisah Kelam Perempuan Pekerja di Lahan Sawit, Diperkosa Bos hingga Keguguran dan Takut Dipecat

Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Kasi Penkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan(KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA) ()

Penggeledahan dari tim penyidik Kejati Lampung itu, menurut Andrie, terkait dugaan pemerasan dalam kaitannya dengan dana desa di Lampung Selatan.

"Ada kasus dugaan pemerasan dan penerimaan hadiah oleh pejabat struktural Inspektorat Lampung Selatan itu yang berhubungan dengan dana desa," kata Andrie.

Namun, terkait kasus dan pejabat yang terlibat, Andrie mengatakan, hal itu masih dalam ranah penyidikan.

Dengan demikian, inisial maupun identitas para pejabat itu belum bisa disampaikan kepada media massa.

"Kami akan publikasi jika sudah pasti. Sekarang masih proses pengambilan data digital dari ponsel-ponsel yang disita," kata Andrie.

Lebih lanjut, Andrie mengatakan, pengambilan data digital dari ponsel melibatkan tim IT Kejaksaan Agung dan Kejati Lampung.

"Menggunakan teknologi, nanti datanya kami olah secara digital," kata Andrie.

Baca juga: Kabar Baik, UMK di Tujuh Kabupaten Kota di Riau ini Mengalami Kenaikan 

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menggeledah kantor Inspektorat Lampung Selatan pada Senin kemarin.

Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No. 06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan Surat Perintah Geledah No. 04/L.8/Fd.1/11/2020 dengan tanggal yang sama.

Andrie mengatakan, tim penyidik menyita dan membawa sejumlah barang dari Kantor Inspektorat Lampung Selatan tersebut yakni, sejumlah dokumen dan alat komunikasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved