Millen Cyrus Rela Ditahan di Sel Pria, Siapa yang Bakal Senang?
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi menuturkan, Millen tak mempermasalahkan dirinya ditahan di sel pria.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Selebgram Millen Cyrus, tersangka kasus narkoba, mendekam di tahanan pria Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi menuturkan, Millen tak mempermasalahkan dirinya ditahan di sel pria.
Selain itu, keluarga yang bersangkutan sendiri juga tak mempermasalahkan penahanan Millen di sel pria.
"Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum. Cuman kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya," ucap Reza.
Diberitakan sebelumnya, Millen diamankan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen diamankan bersama seorang pria berinisial J.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 0,36 gram sabu, botol minuman plastik yang digunakan sebagai bong atau alat hisap sabu, serta sebotol minuman keras.
Hasil pemeriksaan, Millen diketahui sudah mengonsumsi barang haram tersebut lebih dari satu kali.
Rawan alami pelecehan
Sementara itu, ICJR menyoroti gender Millen Cyrus yang harus ditempatkan di sel tahanan pria.
"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.
ICJR memandang keputusan tersebut harus berdasar dengan Hak Asasi Manusia.
"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.
Hal itu lantaran Millen Cyrus yang rentan terjadi risiko pelecehan, stigma, kekerasan dan beberapa hal lain yang tak terhindarkan.
Selain itu, ICJR juga tak sepaham dengan polisi yang langsung menempatkan Millen Cyrus di sel tanpa adanya karantina terkait penularan Covid-19.