KPK Tangkap Menteri KKP
KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Terkait Ekspor Benih Lobster?
KPK Menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya pada Rabu 25 November 2020
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - KPK Menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya pada Rabu 25 November 2020
Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.
"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber.
Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11) dini hari.
Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Ditangkap Tak Sendirian, Ini Pernyataan KPK
"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.
Majalah Tempo pernah menurunkan berita soal ekspor benur lobster pada Juli lalu.
Di berita itu disebut, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.
Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.
Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.
Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.
Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti.
Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.
Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.
“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta Rabu Dini Hari
Baca juga: Ngeri, Dulu Ada yang Telan Manusia, Kini Ditemukan Ular Piton Telan Anak Sapi di Desa Salubiro
Baca juga: Motornya Dicuri, Piyoto Malah Santai Saja Cari Sampai Ketemu, Ternyata Maling Tak Sanggup Membawa
Baca juga: 4 Tahun Berjalan Mulus, Baru Perselingkuhan Istri Terbongkar Setelah Si Istri Minta Bantuan Suami
Baca juga: Jodoh Lima Langkah, Kisah Gadis Dilamar Calon Suami yang Anak Tetangga Depan Rumah, Sempat Ditentang
Baca juga: Kesal Anaknya Sering Nangis, Ayah Tarik Tangan Balita Sehingga Patah, Padahal Rewel karena Asma
Baca juga: Pacar Sendiri Jadi Korban, Sandiwara Otak Pembegalan Terbongkar Seusai Pura-pura Ngajak Lapor Polisi
Baca juga: Nyawa Bos Melayang di Tangan Karyawan Gara-gara Masalah Motor yang 3 Tahun Tidak Dikembalikan
Baca juga: Sempat Menangis Kesakitan, Bocah Meninggal Pasca Disengat Ubur-ubur Saat Berenang di Belakang Rumah