Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benur, KPPU Sudah Endus Permainan Tidak Sehat
Tanggapan ini menyusul adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat (monopoli) yang diendus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU).
Perusahaan logistik tersebut memaparkan detail proses dan handling yang dapat ditangani oleh mereka di bandara, termasuk proses pengeluaran yang berhubungan dengan Badan Karantina KKP.
"Di mana ini wajib terkontrol secara detail jumlah yang akan di ekspor," ucap Andreau.
Lalu, KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) sudah menerbitkan Surat Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI.
Dalam surat telah ditetapkan 6 bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Jakarta, Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, dan Medan.
Bahkan sepengetahuannya, akan ada satu perusahaan logistik lagi yang ditunjuk untuk melakukan pengangkutan dan pengiriman ekspor benih lobster.
"Sepengetahuan kami, saat ini sudah ada satu lagi perusahaan logistik yang akan handle di Surabaya, perusahaan yang berbeda dengan yang handle di Jakarta," sebut dia.
Agar persaingan sehat, KKP mengaku akan memantau dan memastikan prosesnya benar-benar mengikuti prosedur dan terjaga lantaran ekspor benih lobster baru saja dibuka.
"KKP bertujuan mulia untuk nelayah di bawah (wong cilik) menumbuhkan dan memberi stimulus ekonomi di bawah," kata Andreau.
Sebelumnya diberitakan, KPPU telah memantau dugaan praktik monopoli perusahaan logistik ini sejak November 2019.
Namun, Komisioner KPPU Guntur Saragih belum mau membeberkan siapa pihak yang diduga melakukan monopoli ekspor benih lobster ini.
“Kami belum bisa sampaikan tepatnya, bisa BUMN dan swasta, kami akan mengumpulkan bukti dan memanggil saksi dahulu," ujarnya, Kamis (13/11/2020).
Baca juga: Diduga Ada Monopoli, Tarif Ekspor Benih Lobster Jadi Mahal
var unruly = window.unruly || {}; unruly.native = unruly.native || {}; unruly.native.siteId = 1018656;
var observer_nextprev = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { var visiblePct = Math.floor(entry.intersectionRatio * 100); if(visiblePct == 100){ nextprev_inject(entry.target) } }); }, { threshold: [0.5, 1.0] }); observer_nextprev.observe(document.getElementById('next_previous_inject')); function nextprev_inject(element){ observer_nextprev.unobserve(element); observer_nextprev.disconnect(); Http_nextprev = new XMLHttpRequest(); Http_nextprev.open("GET", 'https://indeks.kompas.com/api/next_previous?xml_path='+"2020/11/13/183800626"); Http_nextprev.send(); Http_nextprev.onreadystatechange = (e) => { if(Http_nextprev.readyState == 4 && Http_nextprev.status == 200) { json = JSON.parse(Http_nextprev.responseText); document.getElementById('next_previous_inject') = json.content; } } }