Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Waka Komisi IV DPR RI Kaget, Gerindra: Tunggu Penjelasan KPK

Menteri KKP Edhy Prabowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pimpinan tim Novel Baswedan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@edhy.prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Waka Komisi IV DPR RI Kaget, Gerindra: Tunggu Penjelasan KPK. Foto: Menteri KKP Edhy Prabowo 

Ia belum bisa memberikan banyak tanggapan terkait ditangkapnya Menteri KKP itu.

Menurutnya, lebih baik menunggu informasi dari pihak KPK ataupun Partai Gerindra.

"Tapi masih nunggu kejelasan detailnya," kata Daniel.

Pihak Istana

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, mengatakan Istana menunggu perkembangan kasus yang menjerat Edhy Prabowo di KPK.

"Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Rabu.

Pemerintah menunggu kejelasan status Edhy Prabowo dalam kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.

"Maka itu, kami belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan," jelasnya.

Menteri KKP Masih Diperiksa di KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pihaknya masih memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Ia menyampaikan, KPK menangkap sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan keluarganya, Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar, KPK sekitar jam 01.23 WIB dini hari telah menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP."

"Ada pejabat dan keluarga Menteri KKP," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu (25/11/2020).

Edhy Prabowo dan sejumlah pejabat KKP, saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sudah diamankan di KPK, dan KPK sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved