Pria 38 Tahun Simpan 450 Video Panas dan Foto Syur Gadis Belia, Polisi Ungkap Perilaku yang Abnormal
Hasil penelusuran kepolisian diketahui pelaku RH Pria 38 tahun itu telah mengunduh dan menyimpan video panas dan foto syur sekitar 450 konten
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria pedofil berinisial RH (38) nekat merekam aksi bejatnya terhadap dua bocah yang merupakan kaka beradik.
Ia bahkan menyimpan ratusan data dari tindakan cabulnya itu di Google Drive.
RH akhirnya ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina City, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan memvideokan aksinya tersebut.
"Pelaku juga mendistribusikan konten video pornonya ke media elektronik juga," ujar Arie pada Jumat (20/11/2020).
Menurut Arie dari pengakuan tersangka ia baru dua kali melakukan aksinya tersebut.
"Pengakuannya baru dua orang korban," ujarnya.
Arie mengungkapkan kedua orang anak di bawah umur yang menjadi korban RH merupakan kakak beradik.
"Kita sangat prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.
Menurut Arie saat ini pelaku telah dibawa oleh tim Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri ke Jakarta.
"Kami masih terus update dengan Siber Bareskrim kemungkinan ada jaringan lain," ujarnya.
Simpan 450 Foto dan Video Tak Senonoh
Polisi menemukan 450 konten foto dan video tak senonoh dari tangan pelaku pedofil di Batam yang diamankan Dirreskrimum Polda Kepri dan Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Saat menjalankan aksinya, pelaku mendokumentasikan dengan mengambil foto dan video.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku sudah menjadi incaran Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu.
