Soal Kasus Ekspor Benih Lobster, Pakar Hukum: Permainan Nilai Uangnya Sangat Besar
Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar konferensi pers terkait Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Usai diperiksa secara intensif hampir 24 jam, akhirnya KPK tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam lainnya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Selain itu, Menteri KKP Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya juga dijerat pasal lainnya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut OTT tersebut terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi dilansir Kompas TV.
Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.
Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.
Baca juga: INILAH Koleksi Gelar Maradona Sepanjang Karir Sepakbola: Hanya Minus Satu Trofi
Baca juga: UPDATE! Ternyata Masih Ada 2 Tersangka pada Kasus Benih Lobster
Baca juga: RAMALAN Zodiak Hari Ini, Kamis (26/11/2020): Cancer Bersiaplah dengan yang Berbeda, Leo Bingung
Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.
"KPK menetapkan tujuh orang tersangka, sebagai penerima yaitu EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM."
"Sebagai pemberi, SGT," ujar Nawawi.
Pakar Hukum Pidana dan mantan hakim Asep Iwan Iriawan meminta Presiden Joko Widodo untuk terbuka dan terang benderang, dalam kasus penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Presiden harus terang benderang dan terbuka, jika menterinya terlibat kasus korupsi," ujar Asep dalam program Breaking News di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: BOCOR, TERNYATA China Pasang Kapal Rudal Siluman di Laut China Selatan
Baca juga: Tak Ada Modal Nikah, Pria Ini Malah Gasak Emas Ibu Sendiri: Total Capai Rp 115 Juta
Asep merasa yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan sembarangan menangkap pejabat setingkat menteri.
“Saya yakin KPK akan memprosesnya. KPK harus melanjutkan kasus ini, kalau tidak dilanjutkan, kepercayaan terhadap KPK akan runtuh,” tambah Asep.
Menurut Asep, ‘permainan’ di laut sempat berhenti ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti.
Namun ketika Susi diganti oleh Menteri Edhy, peraturan tentang ekspor benur diganti oleh Menteri Edhy sehingga ‘permainan’ ini dilanjutkan kembali.
“Kasus benur ini adalah kasus ageng (sangat besar). Permainan nilai uangnya sangat besar.
Kita bersyukur pada Tuhan karena KPK bisa menerobos permainan ini,” ujar Asep.