Satpol PP Pekanbaru Tak Jadi Tertibkan Baliho Habib Riziq Shihab, Ternyata Sudah Dicopot Duluan

Namun saat tim di lapangan, ternyata baliho bergambar Habib Rizieq Shihab tersebut sudah dicopot lebih dulu.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Istimewa
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah baliho, Kamis (26/11/2020). Mereka ikut menertibkan baliho Habib Rizieq Shihab. Namun saat tim di lapangan baliho tersebut dicopot secara sukarela oleh pihak yang memasang. 

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.

Selain itu, ia menginginkan soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI makin kuat.

"Jika itu terjalin dengan erat, Insyaallah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved