Satpol PP Pekanbaru Tak Jadi Tertibkan Baliho Habib Riziq Shihab, Ternyata Sudah Dicopot Duluan
Namun saat tim di lapangan, ternyata baliho bergambar Habib Rizieq Shihab tersebut sudah dicopot lebih dulu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) jadi sasaran penertiban tim Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (26/11/2020).
Namun saat tim di lapangan, ternyata baliho tersebut dicopot lebih dulu oleh pihak yang memasang.
"Awalnya ada beberapa yang hendak kita tertibkan, tapi sudah dicopot oleh pihak yang memasang," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Operasional dan Kantibmas, Yendri Doni kepada Tribunpekanbaru, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, tim melakukan penertiban karena pemasangan baliho tersebut tidak punya izin.
Tim pun menyasar sejumlah titik lokasi baliho berdiri.
Pihaknya mendapat informasi baliho terpasang di Jalan Cempaka dan Jalan Yos Sudarso.
Tim tidak mendapati adanya baliho tersebut.
Ia menyebut bahwa pihak yang memasang sudah membongkar sendiri.
Mereka sudah membongkar baliho sebelum tim melakukan penertiban
"Namun mereka akhirnya bongkar sendiri baliho tersebut," jelasnya.
Doni menyebut tim hanya mendapati satu baliho HRS, yaitu yang terpasang di tepi Jalan Air Hitam.
"Tapi pihak yang memasang bersedia membongkar sendiri," ujarnya.
Doni mengingatkan agar masyarakat mengikuti Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pekanbaru.
"Jadi penertiban karena posisinya dan tidak ada izin," tegasnya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pada saat bersamaan juga menertiban reklame yang dipasang sembarangan.
Sejumlah reklame yang sengaja dipasang di pohon jadi sasaran.
Begitu juga baliho, banner dan spanduk ilegal, semua ditertibkan.
Ada juga yang sudah melewati batas waktu pemasangan.
Doni menyebut tim menyita sekitar seratus lembar poster, spanduk dan baliho.
Lokasi-lokasinya tersebar di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Air Hitam dan Jalan Dharma Bakti. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Pangdam Jaya & Kapolda Metro Jaya akan tindak yang pasang kembali baliho Revolusi Ahlak Habib Rizieq Shihab.
Aksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit menurunkan baliho Front Pembela Islam ( FPI) menuai pro dan kontra.
Diketahui, ratusan baliho atau spanduk Revolusi Ahlak bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dicopot TNI.
Lantas, bagaimana jika warga berinisiatif memasang kembali baliho Habib Rizieq Shihab?
Warga yang berani memasang kembali baliho di jalanan, termasuk baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, akan mendapat tindakan tegas dari aparat Polisi dan TNI Jakarta.
Dilaporkan Tribunnews.com, hal tersebut ditegaskan oleh Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Mayjen Dudung berjanji akan menangkap orang yang berupaya memasang kembali baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Sudah pasti, nanti dengan Kapolda, kami tangkap," kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung menambahkan, ia dan aparat gabungan tidak hanya fokus soal poster Rizieq Shihab.
"Kami menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.
Selain itu, ia menginginkan soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI makin kuat.
"Jika itu terjalin dengan erat, Insyaallah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.
Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.
Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.
Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.
Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi.
Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.
FPI Tuntut Keadilan
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta keadilan bagi penurunan paksa baliho terkait Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.
Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (22/11/2020).
Diketahui sejumlah baliho bermuatan gambar Rizieq dan ajakan "revolusi akhlak" di berbagai daerah di Jakarta diturunkan oleh anggota TNI.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengakui penurunan baliho tersebut atas perintahnya.
Menanggapi hal itu, Aziz menilai ada ketidakadilan dalam menindak ormas FPI.
Ia berpendapat ada isu politik yang terlibat dalam penurunan baliho-baliho terkait FPI tersebut.
"Kita menyikapi sebagaimana sudah kita sampaikan sebelumnya, bahwa ini adalah bagian dari kebijakan politik negara terhadap kami," kata Aziz Yanuar.
Menurut dia, kebijakan tersebut terkesan tidak adil.
"Kemudian yang kedua kita minta kebijakan politik negara ini harus bersikap adil," tegasnya.
Diketahui hal yang dikecam Pangdam Jaya adalah ajakan "revolusi akhlak" yang digaungkan Rizieq Shihab.
Ajakan itu dinilai dapat menimbulkan perpecahan di antara umat beragama.
Selain itu, "revolusi akhlak" mirip dengan seruan "revolusi mental" yang menjadi satu dari isi kampanye Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Aziz menegaskan seharusnya baliho yang mengajak "revolusi mental" dan baliho berisi kampanye pilkada seharusnya diturunkan karena tidak sesuai aturan pemasangan.
"Artinya baliho revolusi mental juga diturunkan.
Baliho-baliho pilkada juga diturunkan," komentar Aziz.
"Sama-sama juga, mereka (baliho) kalau jatuh menimpa pengemudi atau pengendara motor 'kan berbahaya," ungkitnya.
Diketahui Pangdam Jaya juga menyorot pemasangan baliho FPI tidak sesuai peraturan daerah (perda) setempat yang berlaku.
Aziz lalu meminta keadilan dalam hal itu.
"Artinya kalau memang ini bagian dari kebijakan politik negara, mari kita bersikap adil," tegas Aziz Yanuar.
"Sederhana aja kok, kami juga yakin rakyat Indonesia semuanya ingin yang namanya keadilan. Makanya kami minta keadilan," tandasnya.
(*)
Baca juga: 4 Bocah Lelaki di Riau Dijebak Lewat Game Online, Direkam Saat Dicabuli, Video Dijual ke Luar Negeri
Baca juga: Sudah Kremasi Tiba-tiba Pasien Covid-19 yang Dinyatakan Meninggal Pulang ke Rumah, Keluarga Geger
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bersedia Tes Swab Covid-19, Bima Arya: Tapi akan Konsultasi Dulu
Baca juga: Viral Kisah Mantan Suka Minta Nggak Wajar, Cowok yang Suka Minta-minta Kek Gini Enaknya Diapain?
Baca juga: Tak Ikut Terjaring OTT, Dua Tersangka Ini Menyerahkan Diri Terkait Kasus Edhy Prabowo