Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sosok Artis dan Selebgram MY dan ST Terlibat Prostitusi Online, Sering Muncul di Iklan dan Sinetron

Dalam penuturan kepolisian, ST merupakan bintang iklan dan selebgram. Sementara SH alias MY merupakan pemeran utama film layar lebar dan sinetron

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Sosok Artis dan Selebgram MY dan ST Terlibat Prostitusi Online, Sering Muncul di Iklan dan Sinetron. Foto: Ilustrasi kupu-kupu malam, PSK, prostitusi online 

Kedua orang ini suami istri yang memang berprofesi sebagai mucikari," jelasnya.

Lebih lanjut, dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari konsumen, dua artis, dan juga dua mucikari.

"Barang bukti yang kita amankan atau sita diantaranya ada handphone, dompet, uang, alat kontrasepsi, dan seprai kamar hotel," ujar Sudjarwoko.

Kronologi Penggerebekan, Terciduk Sedang Beradegan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan kronologi penangkapan dua artis inisial ST dan MY terkait prostitusi online.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020).

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, pada Jumat siang melakukan rilis terkait kasus dugaan prostitusi online artis.

sebelumnya dikabarkan dua artis inisial ST dan MY diamankan oleh pihak kepolisian.

Keduanya diisukan terlibat dalam kasus prostitusi online.

Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan di antara ST dan MY adalah artis pemain film serta seorang selebgram.

Perihal kasus tersebut, ia pun membeberkan kronologi penggrebekan kasus prostitusi online.

Sejumlah anggota Polres Tanjung Priok pada Selasa (24/11/2020) lalu melakukan pemeriksaan.

Selain itu pihaknya juga melakukan penangakapan dan penggeledahan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Saat malam hari, Kombes Pol Sudjarwoko memeriksa dua orang yang diduga melakukan perdagangan orang.

"Pada tanggal 24 November 2020 yang lalu, sekitar pukul 23.00 WIB anggota Polres Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved