Tolak Politik Uang, Bawaslu Ajak Pemkab dan Forkompinda Siak Gelar Deklarasi
Deklarasi itu demi mencegah terjadinya berbagai pelanggaran dalam Pilkada 2020 Kabupaten Siak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak menggandeng Pemkab Siak dan Forkompimda untuk deklarasi tolak politik uang.
Deklarasi itu demi mencegah terjadinya berbagai pelanggaran dalam Pilkada 2020 Kabupaten Siak.
Deklarasi dilaksanakan Jumat (27/11/2020) di gedung Tengku Mahratu.
Koordinator Bidang Administrasi dan Organisasi Bawaslu Siak Zulfadli Nugraha mengatakan, kegiatan deklarasi ini awalnya di inisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau dan Polda Riau.
Baca juga: Istri Presiden Turki Erdogan Pakai Masker Batik Indonesia, Begini Penampakannya
Baca juga: Lebih Rp 100 Juta, Tarif Artis ST dan Selebgram MY dalam Kasus Prostitusi Online, Mau Main Bertiga
Baca juga: Sosok Dua Gamer Cantik, Kimi Hime dan Sarah Viloid, Jago Main NgeGame Online dan Suka Live Streaming
Pada akhirnya kegiatan deklarasi ini dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada.
"Untuk hari ini, kegiatan deklarasi ini juga serentak dilaksanakan oleh semua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Siak yang berkoordinasi dengan Kapolsek dan Upika setempat," kata Zulfadli.
Untuk Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Siak didukung oleh 944 pengawas TPS, 131 pengawas kelurahan/desa dan 48 pengawas kecamatan.
"Kegiatan Pilkada ini harus dilaksanakan penuh integritas, baik dari penyelenggara, maupun kontestan. Kita tidak ingin penyelenggaraan Pilkada nantinya rusak dengan adanya Politik Uang," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, sesuai Pasal 187 A Undang-undang nomor 10 tahun 2016, bagi pelaku praktik politik uang baik pemberi maupun penerima, akan diberi sanksi.
Sanksinya cukup berat yakni berupa ancaman kurungan minimal 36 bulan dan denda Rp 200 juta serta ancaman maksimal kurungan 72 bulan dan denda Rp 1 miliar.
Sementara Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengajak seluruh penyelenggara, Paslon dan seluruh masyarakat untuk terus menjaga agar politik uang tidak terjadi pada Pilkada Siak 9 Desember 2020 mendatang.
"Saya mengajak seluruh penyelenggara Pilkada, paslon, dan seluruh lapisan masyarakat, agar sama-sama menjaga dan menolak politik uang."
" Karena dampak dari politik uang ini sangat buruk bagi penyelenggaraan Pemerintahan untuk kedepannya," ucapnya.
Indra Agus Lukman juga menghimbau selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Siak.
Agar pada pelaksanaan Pilkada Siak tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.