Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

AWAS! Hari Ini Polisi Hingga Tentara Buru Pelanggar Prokes di Pusat Keramaian Pekanbaru

Puluhan personel gabungan di Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan, Kamis (3/12/2020).

Penulis: Fernando | Editor: Rinal Maradjo
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Aparat gabungan dari Satpol PP Kota Pekanbaru bersama kepolisian kembali menindak para pelanggar protokol kesehatan mencegah Covid-19, Senin (21/9/2020) di Kecamatan Tampan Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Puluhan personel gabungan di Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan, Kamis (3/12/2020) besok.

Mereka menyasar pelanggar di pusat keramaian kota.

Ada rencana puluhan personel bakal menindak langsung pelanggar.

Mereka berasal dari Satpol PP Kota Pekanbaru, TNI, polri, kejaksaan dan pengadilan.

Petugas dari unsur BPBD, damkar dan dinas perhubungan juga ikut dalam razia tersebut.

Pelanggar nantinya jalani sidang di tempat usai melakukan tindak pidana ringan atau tipiring.

"Jadi pelanggar terhadap prokes nantinya bakal jalani sidang di tempat," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Rabu (2/12/2020) malam.

Menurutnya, razia prokes tersebut sesuai Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah No.21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Ada 75 personel yang terlibat dalam razia prokes tersebut.

Burhan menyebut sasarannya tidak cuma perseorangan.

Tim tidak segan menindak pelaku usaha yang melanggara prokes.

"Jadi nanti prioritas kita di titik pusat keramaian," ujarnya.

Burhan menegaskan bahwa aparat gabungan siap menggelar razia ini.

Mereka bakal memberi sanksi dari teguran lisan, tertulis, kerja sosial hingga denda.

Belum Batasi Aktivitas Perkantoran

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum berencana membatasi aktivitas perkantoran menyusul munculnya klaster baru.  

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved