Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Benarkah Bansos Tunai-BLT UMKM-Kartu Prakerja-Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021? Ini Kata Jokowi

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnpekanbaru.com dari keterangan resmi pemerintah

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Benarkah Bansos Tunai-BLT UMKM-Kartu Prakerja-Subsidi Gaji Diperpanjang hingga 2021? Ini Kata Jokowi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah empat bantuan dari pemerintah yang akan diperpanjang hingga 2021, termasuk BLT UMKM dan subsidi gaji.

Sejumlah bantuan dari pemerintah dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan-bantuan ini diperpanjang mengingat pandemi Covid-19 belum juga usai sejak melanda Indonesia pada Maret awal tahun 2020 ini.

Oleh karenanya, anggaran belanja negara dalam APBN 2021 sebesar Rp 2.750 triliun masih difokuskan untuk penanganan Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Setidaknya, ada sejumlah bantuan yang dipastikan akan diperpanjang hingga 2021.

Mulai dari Kartu Prakerja hingga BLT UMKM.

Lantas bagaimana dengan subsidi token listrik gratis atau diskon 50 persen dari PLN?

Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang diperpanjang hingga 2021, sebagaimana dirangkum Tribunnpekanbaru.com dari keterangan resmi pemerintah :

1. Bansos Tunai

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) diperpanjang hingga 2021.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja."

"Masih banyak yang membutuhkan," ujar Juliari seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Senin (23/11/2020).

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved