Polisi Dihadang FPI Saat Serahkan Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq, 'Akhirnya Diterima Juga'

Saat akan menyerahkan surat panggilan kedua, polisi dihadang puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI)

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) saat berada di depan Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sempat dihadang oleh puluhan anggota FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Polri pastikan surat panggilan kedua telah diterima pihak Rizieq Shihab.

Saat akan menyerahkan surat panggilan kedua, polisi dihadang puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) sehingga akhirnya polisi batal menyerahkan surat panggilan kedua saat itu.

Namun kali ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan kedua untuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab sudah diterima pihak Rizieq.

Hal itu ditegaskannya lantaran sebelumnya ada penghadangan yang dilakukan oleh anggota FPI saat penyidik hendak menyerahkan surat panggilan kedua kepada Rizieq.

"Ya, 'kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham mengenai upaya penghadangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian yang mengantarkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut Kapolri, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi penegakan hukum di Indonesia.

Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan, dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq sepulangnya dari Arab Saudi.

Viral Polisi Ancam Sembelih Habib Rizieq

Sementara itu sebuah video viral menggambarkan seorang anggota polisi yang mengancam Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Dalam video tersebut, oknum polisi Aiptu H mengancam akan sembelih Habib Rizieq Shihab

Video ancaman Aiptu H yang berdurasi 2 menit 49 detik viral di media sosial dan sudah ditonton 24 ribu serta mendapatkan komentar 1.300 komentar.

Dilansir dari TribunSurya, dalam video viral itu, Aiptu H mengaku geram dengan berbagai keributan yang tak kunjung usai di

Baca juga: Viral Video Detik-detik Sopir Ojol Lawan 4 Begal Motor Bercelurit hingga Bikin Kabur Kocar-kacir

Baca juga: Diperingati Setiap 1 Desember, ini Arti Pita Merah di Hari AIDS Sedunia

Baca juga: Pemilik Distro Ditangkap karena Lecehkan 16 Gadis saat Mencoba Pakaian di Tokonya 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved