Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis 21 Tahun ini Pun Terus Terbayang-bayang Dengan Pemuda yang Mengajaknya ke Kebun Sawit

Kemudian pelaku mengajak korban berjalan ke areal perkebunan sawit. Di sanalah pelaku meminta korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari Kompas.com/ITOCK
Ilustrasi bocah perempuan korban pemerekosaan di Kabupaten Tulangbawang 

"Untuk hari dan tanggalnya, korban lupa," kata Arbi.

Kejadian itu bermula saat korban diajak pelaku untuk bertemu di sebuah warung.

Kemudian pelaku mengajak korban berjalan ke areal perkebunan sawit.

Di sanalah pelaku meminta korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Meski menolak, korban tak berdaya karena diancam pelaku akan dibunuh.

"Karena diancam itu, dengan berat hati terpaksa korban melepas kesuciannya," beber Arbi.

Kepada korban, pelaku mengaku memiliki rekaman perbuatan asusila itu.

Rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban agar tak melaporkan aksi bejatnya.

Ia mengancam menyebarkan video tersebut jika ada orang lain yang tahu.

"Padahal video yang dimaksud oleh pelaku ini tidak pernah ada," tandas Arbi.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gedung Aji.

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 81 ayat 1 jo pasal 76D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Di Bawah Ancaman Akan Dibunuh, Gadis 12 Tahun Ini Harus Menyerahkan Mahkotanya di Kebun Sawit.


Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved