Cinta Diputus, Begal Bertindak, Ponsel Pacar Dijambret
Putus cinta, begal bertindak, mungkin inilah latar belakang aksi kejahatan yang menimpa seorang wanita ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putus cinta, begal bertindak, mungkin inilah latar belakang aksi kejahatan yang menimpa seorang wanita ini.
Seorang pria bernama Ivan (32) ditangkap polisi usai membegal ponsel milik pacarnya sendiri berinisial CR di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sabtu (5/12/2020) sore lalu.
Kejadian berawal ketika CR memutuskan cintanya Ivan.
Tak terima akan hal itu, pelaku dendam dan mengambil ponsel CR pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 Wita di Kecamatan Tamalanrea.
"Pelaku langsung menghampiri korban yang sedang berdiri di jalanan. Kemudian dia menarik paksa satu ponsel dari tangan korban," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus, Senin (7/12/2020)
Supriady mengatakan, korban sempat bertahan ketika Ivan menarik paksa ponsel yang ada di genggaman tangannya.
Namun, kata Supriady, Ivan menggigit tangan korban hingga ponsel tersebut lepas dari tangan CR.
Ivan yang berhasil mengambil ponsel itu langsung membawa kabur sepeda motor CR. Di situ, CR sempat menahannya dengan memegang jaket Ivan.
Bukannya mengakhiri perbuatannya, Ivan terus melaju hingga CR terjatuh dan terseret di jalanan.
Tak lama setelah kejadian ini, CR melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian bergegas hingga menangkap Ivan di perumahan Villa Mutiara Jelita.
"Pelaku diamankan bersama barang Bukti 1 unit ponsel warna Putih milik korban," kata Supriady.
Di hadapan polisi, Ivan mengaku membegal kekasihnya lantaran tidak terima karena diputus cintanya oleh korban secara sepihak.
Pria yang berprofesi sebagai petugas SPBU ini disangkakan Pasal 368 KUHP serta Pasal 365 KUHP.
"Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Tamalanrea," tandas Supriady.
Baca juga:
Ini Surat Pernyataan FPI Terkait Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq di Tol Cikampek, Sebut Dihadang
Cewek Cantik Asal Riau Salsabila Jadi Miss Favorit, Miss Sumut Jadi Miss Interglobal Indonesia 2020
Potongan Tubuh Ditemukan Warga Bekasi di Dalam Gerobak Sampah, Potongan Tangan Kiri Terpaut 5 Km