Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komisi III DPR RI Minta Kasus Korupsi Bansos Siak Segera Ada Tersangka, Ini Tanggapan Kejati Riau

Kami pertanyakan kasus bansos Rp 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Politisi PAN dari Komisi III DPR RI ke Riau: Bawa 10 Rekan, Minta Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPR RI ikut menyoroti soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, dari fraksi PAN selaku ketua rombongan anggota dewan pusat, saat bertandang ke Pekanbaru, Riau, pada akhir pekan lalu.

Dimana sekitar 11 anggota Komisi III DPR RI ini, mengadakan pertemuan dengan jajaran Kejati Riau, Polda Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau.

"Kami pertanyakan kasus bansos Rp 57,6 miliar di Kabupaten Siak. Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," kata Pangeran saat itu.

Baca juga: VIDEO: Polsek Tenayan Raya Bekuk Empat Orang Diduga Pengedar Narkoba

Baca juga: Inilah yang Terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 yang Menewaskan 6 Simpatisan Rizieq Shihab

Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Kendati begitu, Pangeran menyerahkan untuk penanganan perkaranya kepada Kepala Kejati Riau, Mia Amiati selaku pimpinan Korps Adhyaksa di Riau.

"Kita serahkan ke ibu Kajati," sebutnya.

Asisten Pidsus : Secepat Mungkin

Merespon apa yang disampaikan wakil rakyat tersebut, Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, memberikan tanggapannya.

Hilman menyatakan, pihaknya akan mengupayakan penanganan perkaranya secepat mungkin.

"Diupayakan secepatnya, (sedang) menunggu pendapat penyidik, berkaitan dengan kecukupan alat bukti dan keyakinan penyidik terhadap fakta yg diperoleh," ucap Hilman, Senin (7/12/2020).

Ia memastikan, pihaknya sedang berupaya bekerja secara profesional.

Baca juga: VIDEO Jaksa Beri Sinyal Dugaan Korupsi Belanja Tak Wajar Rp 42 M di UIN Suska Riau Naik Penyidikan

Baca juga: Oknum Politisi Kepergok Pesta Gay, Berusaha Kabur saat Ketahuan, Nekat Lakukan Ini

"Kita berusaha bekerja profesional, proporsional dan efektif," pungkasnya.

Dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos di Bagian Kesra Setdakab Siak, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Siak tahun 2014-2019 ini, jaksa disebutkan sudah mendapati sejumlah temuan.

Temuan yang dimaksud tersebut, kemudian ditindaklanjuti guna menentukan langkah selanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved