Siapa 6 Pengikut Habib Rizieq yang Ditembak Mati Polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek?

Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab 

Editor: Muhammad Ridho
AFP/ADITYA SAPUTRA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Jenderal Idham Azis.

Di sisi lain, Jenderal Idham Azis memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.

"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Saat ini, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.

Sulitnya polisi antar surat panggilan Rizieq Shihab

Polisi dihalang-halangi sejumlah orang saat mengantar surat panggilan kedua Rizieq Shihab, di kediamannya, Rabu (2/12/2020).

Tim penyidik Polda Metro Jaya sampai tiga kali berupaya untuk mencapai lokasi rumah Rizieq. Dua upaya pertama gagal karena dihalang-halangi. Saat kedatangan terakhir, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan di sekitar lokasi.

Tribunnews.com melaporkan, penyidik dari Polda Metro Jaya awalnya mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III pada pukul 10.30 WIB.

Ada sekitar enam penyidik datang ke lokasi didampingi Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.

Namun, saat tiba di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq Shiha, para penyidik tersebut tertahan.

Sejumlah laskar FPI membuat barikade di gang tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang. Saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab.

Surat panggilan kedua ini dilayangkan karena Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya pada 14 November lalau.

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," sambung Sunggih mengatakan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved