Media Asing Beritakan Penembakan Anggota FPI Oleh Polisi, FPI: Pembunuhan di Luar Hukum

The Guardian pada Senin (7/12/2020), mengabarkan enam pengikut Habib Rizieq tewas dalam penembakan tersebut, menurut keterangan Kepala Kepolisian

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
capture web
Media Asing Beritakan Penembakan Anggota FPI Oleh Polisi, FPI: Pembunuhan di Luar Hukum. Foto: The Guardian dan CNA 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penembakan anggota FPI oleh polisi disorot media asing.

The Guardian pada Senin (7/12/2020), mengabarkan enam pengikut Habib Rizieq tewas dalam penembakan tersebut, menurut keterangan Kepala Kepolisian di Jakarta.

Insiden itu terjadi Senin dini hari di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Menurut keterangan polisi, mobil polisi diserang saat mengikuti mobil yang diyakini membawa pendukung Ulama Rizieq Shihab.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengatakan kendaraan petugas dipepet saat mengikuti kendaraan diduga pengikut MRS. 

Kemudian petugas diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.

The Guardian menuliskan Rizieq Shihab (55) merupakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), sebuah organisasi masyarakat Islam yang berpengaruh secara politik dalam beberapa tahun terakhir.

Habib Rizieq sempat meninggalkan Indonesia pada 2017 setelah dituduh atas kasus pornografi dan menghina ideologi negara.

Terlepas dari tuduhan itu, pengikut HRS melihatnya sebagai upaya mengasingkan Habib Rizieq dan tidak benar.

Sebelum meninggalkan Indonesia, Rizieq merupakan satu diantara tokoh 212.

Sementara itu, Reuters menyertakan keterangan Jubir FPI, Munarman, terkait kronologi versinya. 

Munarman membantah rombongan Habib Rizieq memiliki senjata.

Dia mengatakan Rizieq dan keluarganya sedang menuju ke acara pengajian Subuh saat diserang sejumlah orang tak dikenal.

Menurutnya tewasnya enam laskar FPI merupakan pembunuhan di luar hukum.

Indonesia Police Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan insiden tersebut harus diselidiki oleh tim pencari fakta independen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved