Chat Kapolda Metro tentang Rizieq Shihab, Polisi Pastikan Adalah Hoaks
Yusri pun mengatakan polisi sudah memberikan cap stempel bahwa berita itu tidak benar adanya di medsos milik kepolisian.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar pemberitaan tentang percakapan WhatsApp WhatsApp Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tentang upaya pembunuhan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Polda Metro Jaya memastikan kabar tersebut adalah hoaks.
"Bahwa ada percakapan Pak Kapolda Metro Jaya dalam satu WA-nya ini saya jelaskan bahwa ini adalah berita tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri mengatakan berita tentang percakapan tersebut viral di media sosial dan dibuat mengatasnamakan media online detik.com.
Yusri pun mengatakan polisi sudah memberikan cap stempel bahwa berita itu tidak benar adanya di medsos milik kepolisian.
Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial agar tak terprovokasi oleh berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Pembelajaran masyarakat juga bahwa tahu bijak dalam bermedsos untuk bisa tanggapi apapun yang ada di medsos. Ini upaya orang yang mau provokasi menyebarkan berita tidak benar dengan menumpangi media yang ada," kata dia.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ini dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Ini upaya provokasi, kami akan lakukan pendalaman, pelaku akan kita tindak sesuai hukum berlaku," pungkasnya.
Baca juga: POLRI Didesak Transparan Tangani Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI, Sampaikan Fakta Sebenarnya
Baca juga: Link Hasil Hitung Cepat QUICK COUNT Pilkada Sumbar di 50 Kota & Tanah Datar
Baca juga: Link Pantau Quick Count Hasil Pilkada Riau 2020 di Dumai, Siak, Meranti, Rohil dan Pelalawan
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Bentrok Polisi-Pengikut MRS ke Mabes Polri
Kasus penyerangan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) kepada anggota kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12) dini hari lalu, dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya, perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kemarin pak Kadiv Humas sudah menjelaskan di Mabes Polri, saya mempertegas lagi di sini bahwa sekarang ini perkaranya diambil ke Mabes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri menjelaskan pelimpahan kasus ke Mabes Polri tak lepas dari lokasi perkara atau locus delicti yang bukan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui, insiden bentrok polisi dengan pengikut MRS itu terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat.
