Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Media Asing Sebut Indonesia 'Juara' dalam Penanganan Covid-19 hingga Bansos Pun Dikorupsi

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rincian Harta Kekayaan Mensos Juliari: Capai Rp 64 Miliar, Berikut Daftarnya: Properti dan Hutang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berita korupsi bansos Covid-19 menjadi perhatian publik.

Bahkan, Korupsi yang dilakukan Menteri Sosial ini sampai disorot media asing.

Media Asia Times salah satunya, yang menjelaskan jika Indonesia menjadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona.

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Ia bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena korupsi..

Hukuman mati membayangi Batubara, karena ia menerima suap dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) virus Corona.

Tajuk utama berita korupsi Menteri Sosial terkait Virus Corona di media asing, Indonesia jadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona
Tajuk utama berita korupsi Menteri Sosial terkait Virus Corona di media asing, Indonesia jadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona ()

Baca juga: Bupati Siak Alfedri dan Mantan Bupati Siak Arwin Salurkan Hak Pilih di TPS 2 Kampung Rempak

Baca juga: Promo Makan KFC Hari Ini, Rabu (9/12/2020): 5 Potong Ayam Cuma Bayar Rp 41.818, Berlaku 3 Hari

Baca juga: Pemekaran Kecamatan di Kota Pekanbaru, Tahun Depan Jadi 15, Ini 3 Kecamatan yang Dimekarkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korups Artikel 2 tahun 1999..

Hukuman di situ jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan korupsi dari uang negara saat bencana.

Batubara, kader partai PDIP, dituduh menerima dana bansos senilai 17 Miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga yang terdampak pandemi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sementara itu ditangkap pada 25 November setelah terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobster (benur).

Edhy merupakan rekan dekat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.

"Jika ada orang yang berani mengambil untung di situasi bencana untuk keuntungan pribadi, kai tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Bahuri, jenderal polisi yang saat terpilih sebagai ketua KPK juga kontroversial karena tuduhan pelanggaran etika polisi.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang, Wanita Ini Nekat Bikin Laporan Palsu, Ngaku Dirampok

Baca juga: Nekat, Pintu Sudah Diganjal Tetap Saja Pria Ini Bobol Kos Perempuan, Rekamannya di Kos Viral

Batubara dibawa ke pengadilan pada 6 Desember setelah penangkapan dua pejabat Kementerian Sosial dan dua pemborong swasta dalam operasi tangkap tangan di pinggiran kota Jakarta.

Operasi tangkap tangan menghasilkan pundi-pundi uang dalam tiga mata uang berbeda.

Presiden Jokowi pun memberikan tanggapannya atas penangkapan Batubara.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved