Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Media Asing Sebut Indonesia 'Juara' dalam Penanganan Covid-19 hingga Bansos Pun Dikorupsi

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rincian Harta Kekayaan Mensos Juliari: Capai Rp 64 Miliar, Berikut Daftarnya: Properti dan Hutang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berita korupsi bansos Covid-19 menjadi perhatian publik.

Bahkan, Korupsi yang dilakukan Menteri Sosial ini sampai disorot media asing.

Media Asia Times salah satunya, yang menjelaskan jika Indonesia menjadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona.

Menteri Sosial Juliari Batubara, anggota kedua di Kabinet periode kedua kepemimpinan Joko Widodo, ditangkap kurang dari dua minggu.

Ia bisa menjadi orang Indonesia pertama yang menghadapi hukuman mati karena korupsi..

Hukuman mati membayangi Batubara, karena ia menerima suap dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) virus Corona.

Tajuk utama berita korupsi Menteri Sosial terkait Virus Corona di media asing, Indonesia jadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona
Tajuk utama berita korupsi Menteri Sosial terkait Virus Corona di media asing, Indonesia jadi yang terdepan di dunia dalam hal korupsi bantuan virus Corona ()

Baca juga: Bupati Siak Alfedri dan Mantan Bupati Siak Arwin Salurkan Hak Pilih di TPS 2 Kampung Rempak

Baca juga: Promo Makan KFC Hari Ini, Rabu (9/12/2020): 5 Potong Ayam Cuma Bayar Rp 41.818, Berlaku 3 Hari

Baca juga: Pemekaran Kecamatan di Kota Pekanbaru, Tahun Depan Jadi 15, Ini 3 Kecamatan yang Dimekarkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pebisnis lulusan Amerika Serikat (AS) dapat dihukum atas Undang-undang Korups Artikel 2 tahun 1999..

Hukuman di situ jelas menuliskan hukuman mati sebagai hukuman bagi pejabat yang melakukan korupsi dari uang negara saat bencana.

Batubara, kader partai PDIP, dituduh menerima dana bansos senilai 17 Miliar dari pemborong yang terlibat dalam mengirimkan barang-barang bansos kepada 10 juta keluarga yang terdampak pandemi.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sementara itu ditangkap pada 25 November setelah terbukti menerima suap dari pengekspor benih lobster (benur).

Edhy merupakan rekan dekat dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan juga kader dari Partai Gerindra.

"Jika ada orang yang berani mengambil untung di situasi bencana untuk keuntungan pribadi, kai tidak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Bahuri, jenderal polisi yang saat terpilih sebagai ketua KPK juga kontroversial karena tuduhan pelanggaran etika polisi.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Utang, Wanita Ini Nekat Bikin Laporan Palsu, Ngaku Dirampok

Baca juga: Nekat, Pintu Sudah Diganjal Tetap Saja Pria Ini Bobol Kos Perempuan, Rekamannya di Kos Viral

Batubara dibawa ke pengadilan pada 6 Desember setelah penangkapan dua pejabat Kementerian Sosial dan dua pemborong swasta dalam operasi tangkap tangan di pinggiran kota Jakarta.

Operasi tangkap tangan menghasilkan pundi-pundi uang dalam tiga mata uang berbeda.

Presiden Jokowi pun memberikan tanggapannya atas penangkapan Batubara.

"Itu uang rakyat, apalagi uang bansos harusnya diberikan ke rakyat agar mereka segera pulih dan ekonominya bisa tumbuh.

"Saya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam korupsi."

Pernyataan Jokowi mengisyaratkan jika hanya ada sedikit keringanan bagi Batubara.

Jokowi mengatakan dia telah mengingatkan kabinetnya jika korupsi tidak akan ditoleransi.

 

OTT KPK dan KPK sendiri juga mendapat kritik tajam dari masyarakat.

Komisi anti-korupsi tersebut mendapat pemimpin kelima sejak diinagurasi pada Januari 2019 lalu.

Bahuri menjadi sosok yang tersembunyi, banyak yang mengkritiknya dengan tuduhan jika ia sendiri bukan sosok yang cukup 'bersih' untuk memimpin badan pemberantas korupsi.

Namun Jokowi senantiasa membela Bahuri.

Kritik juga menyerang dewan pengawas di KPK yang berisi 5 pejabat tinggi.

Mereka adalah sekelompok orang yang mengatur penangkapan, keluarnya surat penangkapan dan penyadapan telepon untuk kepentingan investigasi KPK.

Aktivis hukum mengatakan pembentukan dewan tersebut merupakan pelanggaran serius atas kemerdekaan KPK dan popularitas organisasi penangkap koruptor tersebut.

Dewan pengawas itu juga disebut memperlambat kinerja KPK dan membuka kemungkinan kebocoran yang sebabkan berhentinya suatu kasus korupsi diusut.

Dewan pengawas tersebut termasuk dalam perubahan kontroversial dari amandemen atas UU KPK tahun 2002, yang pengesahan amandemennya diselesaikan dengan terburu-buru oleh DPR selama sidang final pada September 2019 lalu.

Politikus PDIP memiliki rekam jejak kelakuan buruk yang panjang.

Januari lalu, pengacara Harun Masiku membayar seorang komisaris pemilu sebesar Rp 600 juta agar ia bisa mencurangi pemilu dan bisa duduk di parlemen.

Masiku sampai saat ini masih buron.

Gerindra sebagai partai terbesar ketiga di Indonesia masih dapat menjaga reputasi bersihnya.

Prabowo, yang juga menjabat ketua partai Gerindra, berang saat mengetahui keterlibatan Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benur.

Penangkapan dua menteri dalam waktu yang singkat semakin menggaungkan rumor reshuffle Kabinet, meskipun Jokowi belum memberi sinyal apapun dan sepertinya menunggu saat vaksin Covid-19 sudah sepenuhnya didapat.

SUMBER INTISARI: https://intisari.grid.id/read/032462716/mensos-tersangka-media-asing-indonesia-jadi-yang-terdepan-di-dunia-dalam-hal-korupsi-terkait-virus-corona?page=all

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved